Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah. Hal ini ditegaskan setelah Penghulu Nasta’in dan Pelaksana Nurul Murniati dari KUA Pagentan menghadiri Rapat Konsolidasi Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah pada KUA Kecamatan Se-Kabupaten Banjarnegara Tahun 2025.
Kegiatan penting ini berlangsung pada Rabu (3/12/2025) di aula lantai dasar Masjid Al-Ikhlas Kankemenag Banjarnegara. Rapat konsolidasi ini secara khusus mengundang para pengelola kegiatan Bimwin dari masing-masing KUA kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara. Keterlibatan aktif dari para pengelola dianggap krusial untuk memastikan bahwa program Bimwin dapat terselenggara secara efektif dan berjalan sesuai dengan standar operasional yang ditetapkan. Selain itu, aspek pelaporan kegiatan juga menjadi fokus utama dalam pertemuan ini untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi program.
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Banjarnegara, Slamet Wahyudi, dalam arahannya menyampaikan pentingnya konsistensi dan kewajiban pelaporan dalam setiap pelaksanaan Bimwin.
“Kami tegaskan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan wajib bersifat mandatori,” ujar Slamet Wahyudi. “Artinya, semua pelaksanaan bimwin, baik yang menggunakan anggaran resmi dari negara maupun yang dilakukan secara mandiri oleh KUA atau pihak ketiga, wajib dilaporkan secara terperinci. Ini adalah langkah untuk memastikan kualitas dan cakupan layanan Bimwin di seluruh Banjarnegara.”
Menanggapi hasil rapat dan arahan dari Kasi Bimas, Penghulu KUA Pagentan, Nasta’in, menyatakan kesiapan penuh pihaknya.
“KUA Pagentan menyatakan siap mensukseskan program Bimwin beserta pelaporannya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diinginkan oleh Bimas Islam Kemenag Kabupaten Banjarnegara,” tegas Nasta’in. “Kami akan memastikan setiap pasangan calon pengantin yang terdaftar mendapatkan bekal yang cukup untuk membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta menjamin kelengkapan data dan pelaporan kami.”
Sementara itu, Pelaksana KUA Pagentan, Nurul Murniati, menambahkan bahwa rapat ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknis dan mekanisme pelaporan yang terintegrasi.
“Rapat konsolidasi ini sangat bermanfaat karena memperjelas alur dan format pelaporan yang terbaru. Kami berkomitmen untuk melaksanakan administrasi dan pelaporan Bimwin secara akurat dan tepat waktu, menjadikannya sebagai bagian tak terpisahkan dari layanan pernikahan di KUA Pagentan,” tutup Nurul.
Kehadiran perwakilan KUA Pagentan dalam rapat ini menegaskan kembali peran strategis KUA sebagai garda terdepan dalam pembinaan keluarga Islami dan upaya untuk menekan angka perceraian melalui program Bimwin yang berkualitas. Kemenag Banjarnegara berharap konsolidasi ini dapat menyamakan persepsi dan langkah seluruh KUA dalam melaksanakan program prioritas tersebut.
(msa/ azd)







