Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwareja Klampok kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Massal Tahap 4, yang diikuti oleh sejumlah pasangan calon pengantin (catin) dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Purwareja Klampok. (29/10/2025
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA dalam mempersiapkan generasi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya perencanaan keluarga yang sehat dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Purwareja Klampok, Achmad Badrun, menegaskan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan emosional sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Ia juga mengajak para calon pengantin untuk menerapkan prinsip 4T, yaitu:
- Tidak Terlalu Muda Menikah, agar pasangan memiliki kematangan fisik dan emosional.
- Tidak Terlalu Tua Melahirkan, guna menjaga kesehatan ibu dan anak.
- Tidak Terlalu Dekat Jarak Kelahiran, demi kesejahteraan keluarga dan tumbuh kembang anak.
- Tidak Terlalu Banyak Anak, agar setiap anak mendapat perhatian dan pendidikan yang optimal.
“Dengan memahami dan menerapkan prinsip 4T, diharapkan para calon pengantin mampu membangun keluarga yang tidak hanya harmonis secara lahir batin, tetapi juga berdaya dan berketahanan menghadapi dinamika kehidupan,” ujar Achmad Badrun.
Kegiatan Bimwin Massal Tahap 4 ini menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Penyuluh Agama Islam Mukafiyah dan Lely Hidayati, serta Bidan Yuni Fitriani dari Puskesmas 2 Purwareja Klampok. Materi yang disampaikan meliputi Kesehatan Reproduksi, Meraih Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah, serta Psikologi Keluarga.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi. Salah satu calon pengantin, Rini Diana, mengungkapkan rasa syukurnya dapat mengikuti kegiatan ini.
“Bimbingan ini membuka wawasan kami bahwa menikah bukan sekadar bersatu dalam cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kesiapan membangun keluarga yang diridhai Allah SWT,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Kecamatan Purwareja Klampok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan bimbingan perkawinan, sekaligus menekan angka perceraian dan mewujudkan keluarga yang bahagia, sejahtera, serta berkarakter Islami di masyarakat.
(rd/mkf, azd)







