Langkah Wakaf Penuh Manfaat, KUA Kalibening Dampingi Ikrar Wakaf untuk Musala

Banjarnegara (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening, Sugeng Mulyadi, bersama tim KUA Kalibening yang terdiri dari Sarwono dan M. Ali Safii melaksanakan prosesi ikrar wakaf untuk Musala Al Husnah pada Senin (11/5). Kegiatan tersebut berlangsung dengan khidmat dan turut didampingi perangkat desa, Eko, sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi wakaf di masyarakat.

Dalam prosesi tersebut, Miswono Mistam bertindak sebagai wakif yang mewakafkan tanah seluas 113 meter persegi untuk kepentingan ibadah dan kemaslahatan umat. Sementara itu, Misngad ditetapkan sebagai nadzir yang bertanggung jawab mengelola dan menjaga amanah wakaf tersebut.

Sugeng Mulyadi menjelaskan bahwa wakaf merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan ikrar wakaf secara resmi agar memiliki kekuatan administrasi dan hukum yang jelas. “Wakaf bukan hanya bentuk kepedulian sosial, tetapi juga investasi amal yang pahalanya terus mengalir selama dimanfaatkan untuk kebaikan,” ungkapnya.

Selain prosesi ikrar, tim KUA Kalibening juga memberikan penjelasan terkait pentingnya pengelolaan wakaf secara amanah dan profesional. Dengan adanya administrasi yang tertib, aset wakaf diharapkan dapat terjaga dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan umat.

Suasana kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Kehadiran perangkat desa serta masyarakat sekitar menambah kekhidmatan prosesi wakaf tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya wakaf semakin meningkat. KUA Kalibening terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan dalam bidang wakaf demi mendukung kemanfaatan aset keagamaan bagi masyarakat luas. 

(wha/azd)

Skip to content