Penghentian tunjangan keluarga wajib bagi pegawai jika:
- Lengkapi formulir permohonan melalui link di bawah
- Dokumen pendukung penghentian Tunjangan Suami/Istri Pegawai:
- Meninggal Dunia: melampirkan Fc. Surat Kematian/ Akta Kematian
- Perceraian; melampirkan Fc. Akta Perceraian
- Dokumen pendukung penghentian Tunjangan Anak :
- Lulus Pendidikan Sekolah atau Kuliah; melampirkan Fc. Ijazah
- Menikah; melampirkan Fc. Akta Nikah (Legalisir)
- Meninggal dunia; melampirkan Fc. Surat Kematian atau Akta Kematian
- Scan dan Upload dokumen pendukung dalam format pdf