Maraton Pelayanan di KUA Pagentan: Verifikasi Berkas dan Pembekalan Pilar Sakinah bagi Tiga Pasangan Catin

Banjarnegara (Humas) – Suasana khidmat dan produktif mewarnai Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan pada Kamis (23/4/2026). Menjelang siang, KUA Pagentan memberikan pelayanan prima melalui pemeriksaan berkas pendaftaran nikah secara maraton serta bimbingan perkawinan bagi tiga pasangan calon pengantin (catin) sekaligus.

Langkah awal prosedur pernikahan ini dipimpin langsung oleh Penghulu KUA Pagentan, Nasta’in. Dengan penuh ketelitian, ia memverifikasi kelengkapan administrasi dan validitas data kependudukan para calon mempelai. Pemeriksaan maraton ini dilakukan guna memastikan seluruh persyaratan hukum formal terpenuhi sebelum prosesi akad nikah dilaksanakan di waktu mendatang.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat namun tetap akurat. Pemeriksaan berkas ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan upaya proteksi hukum bagi para calon pengantin agar status pernikahan mereka nantinya sah secara regulasi negara maupun agama,” ujar Nasta’in di sela-sela kegiatannya.

Ketiga pasangan yang mengikuti prosesi pemeriksaan tersebut adalah:

  1. Sudin dan Jariyah: Berasal dari Desa Nagasari, Kecamatan Pagentan.
  2. Mufidun dan Anggi Yuliana: Pasangan lintas kecamatan, di mana Mufidun berasal dari Desa Madukara (Kec. Madukara) dan Anggi dari Desa Sokaraja (Kec. Pagentan).
  3. Hotip dan Sri Utami: Berasal dari Desa Karekan, Kecamatan Pagentan.

Setelah verifikasi berkas usai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Penasehatan Perkawinan yang dipandu oleh Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Rosidi. Dalam paparannya, Rosidi menekankan pentingnya memahami Pilar Keluarga Sakinah sebagai pondasi dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan yang kokoh dibangun di atas prinsip Mitsaqan Ghalidza (perjanjian yang kuat), Zawaj (saling berpasangan), serta Mu’asyarah bil Ma’ruf (saling memperlakukan pasangan dengan baik). Rosidi juga mengingatkan pentingnya musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan keluarga agar keharmonisan tetap terjaga.

Pelayanan ini mendapat apresiasi positif dari para peserta. Sudin, salah satu calon pengantin dari Desa Nagasari, mengaku merasa jauh lebih siap secara mental setelah mendapatkan arahan dari pihak KUA.

“Awalnya saya sempat tegang saat pemeriksaan berkas, tapi ternyata prosesnya lancar dan komunikatif. Penjelasan dari Pak Rosidi soal pilar keluarga juga sangat menyentuh dan menjadi modal penting bagi saya dan Jariyah untuk memulai hidup baru nanti,” ungkap Sudin penuh syukur.

Melalui pelayanan terpadu ini, KUA Pagentan berharap para calon pengantin tidak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga memiliki kesiapan spiritual dan emosional yang matang dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Skip to content