Banjarnegara (Humas) – Semangat penguatan kelembagaan umat beragama terus digaungkan di wilayah Banjarnegara. Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan, melalui fungsi Penyuluh Agama Islam, kini semakin gencar mendampingi Majelis Taklim (MT) dalam proses pengurusan Izin Operasional (Ijop). Langkah strategis ini dinilai krusial untuk memastikan bahwa setiap kegiatan keagamaan memiliki payung hukum yang kuat dan terdata secara resmi di Kementerian Agama.
Sosialisasi terbaru yang diadakan oleh KUA Pagentan berlangsung pada hari Kamis (13/11/2025) dan mengambil tempat di lingkungan TK Pertiwi Siswarini Kasmaran. Acara ini secara khusus dihadiri oleh Kepala, dewan guru, serta wali siswa yang juga merupakan pengelola aktif dari Majelis Taklim di sekitar lingkungan sekolah. Kehadiran para stakeholder menunjukkan komitmen kuat dalam mengintegrasikan pembinaan spiritual dan legalitas kelembagaan.
M. Syaiful Abidin, Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan yang bertindak sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa kepemilikan Ijop bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi bagi kekuatan institusional. Beliau menyoroti peran sentral Majelis Taklim. “Majelis Taklim adalah ujung tombak pembinaan moral dan keimanan umat di tingkat paling dasar. Dengan mengantongi Ijop, lembaga-lembaga ini akan tercatat secara sah, terlindungi secara hukum, dan yang terpenting, berhak mendapatkan akses pada berbagai program fasilitasi, pembinaan, serta dukungan anggaran dari Kementerian Agama,” jelas Syaiful Abidin. Ia menekankan pentingnya legalitas untuk mewujudkan ekosistem keagamaan yang tertib dan berkualitas.
Respon dari pihak penerima sosialisasi sangatlah positif. Dwi Astuti Setianingsih, Kepala TK Pertiwi Siswarini Kasmaran, menyambut baik inisiatif KUA Pagentan. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas panduan yang diberikan. “Sejujurnya, selama ini kami belum memiliki pemahaman detail mengenai prosedur pengurusan Izin Operasional Majelis Taklim. Sosialisasi ini sungguh membuka wawasan kami tentang betapa vitalnya legalitas dan tata kelola yang sesuai ketentuan. Kami kini siap dan berkomitmen penuh untuk segera mengajukan permohonan Ijop untuk Majelis Taklim kami, dan pendampingan dari Penyuluh Agama sangat kami hargai,” tuturnya, mengungkapkan keseriusan lembaganya.
Diharapkan, kesuksesan sosialisasi di TK Pertiwi Siswarini Kasmaran ini dapat menjadi katalisator bagi seluruh Majelis Taklim lain di Kecamatan Pagentan. KUA Pagentan menyatakan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan intensif, memastikan bahwa semua Majelis Taklim yang aktif di wilayah kerjanya segera memiliki legalitas resmi. Upaya ini merupakan kunci untuk menciptakan lembaga keagamaan yang tidak hanya aktif berdakwah, tetapi juga kuat secara struktural, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Banjarnegara.
(msa/ azd)







