Menata Rumah Tangga Sejak Awal, KUA Karangkobar Bekali Catin dengan 5 Pilar Keluarga Sakinah

Banjarnegara (Humas) — Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Karangkobar sekaligus Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Duwi Rohman, memberikan layanan penasihatan pernikahan kepada sepasang calon pengantin usia 22 dan 23 tahun sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan keluarga sejak pra-nikah, Selasa (28/4/2026).

Dalam penasihatan tersebut, Duwi menekankan pentingnya membangun rumah tangga di atas fondasi lima pilar keluarga sakinah, sebagai bekal utama mewujudkan keluarga yang harmonis, tangguh, dan diridhai Allah Swt.

Lima pilar tersebut meliputi zawaj (berpasangan), yaitu kesadaran bahwa suami dan istri diciptakan untuk saling melengkapi; mitsaqan ghalizhan, bahwa pernikahan merupakan janji kokoh di hadapan Allah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab; mu’asyarah bil ma’ruf, yakni memperlakukan pasangan dengan baik dan penuh kasih sayang; musyawarah, menyelesaikan persoalan keluarga melalui dialog dan kebersamaan; serta taradhin, yaitu saling ridha, menerima, dan memaafkan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.

Menurut Duwi, pernikahan bukan sekadar seremoni, melainkan awal dari amanah besar sebagai pasangan hidup yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

“Rumah tangga yang baik dibangun bukan hanya dengan cinta, tetapi juga dengan komitmen memperbaiki diri, memperkuat ibadah, dan kesiapan menjadi teladan bagi generasi penerus,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Duwi juga mengingatkan pentingnya menjadikan pernikahan sebagai momentum taubat dan perbaikan diri. Ia menegaskan bahwa setiap manusia pernah melakukan kekhilafan, namun sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang mau kembali kepada Allah dengan taubat yang sungguh-sungguh.

Calon pengantin didorong untuk memperbanyak istighfar, memperbaiki kualitas ibadah terutama shalat lima waktu, serta membangun komunikasi yang baik dengan orang tua melalui sikap hormat, keterbukaan, dan permohonan maaf atas segala kekhilafan di masa lalu.

“Rumah tangga yang diberkahi diawali dengan hati yang bersih, hubungan yang baik dengan Allah, dan ridha orang tua,” tambahnya.

Selain itu, Duwi juga menekankan pentingnya kesiapan pasangan dalam menjaga kesehatan keluarga sejak awal, termasuk memperhatikan kesehatan ibu dan anak sebagai bagian dari ikhtiar menjaga keturunan yang sehat, kuat, dan berkualitas.

Melalui layanan penasihatan pernikahan ini, KUA Karangkobar terus berkomitmen tidak hanya memberikan pelayanan administratif pernikahan, tetapi juga melakukan pembinaan substantif untuk mewujudkan keluarga sakinah dan generasi yang berkualitas.

Skip to content