Banjarnegara (Humas) – Upaya penguatan keimanan dan pemberdayaan saudara baru (mualaf) di Kabupaten Banjarnegara semakin serius diwujudkan. Sebanyak 70-an orang yang terdiri dari unsur Penyuluh Agama Islam dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Banjarnegara berkumpul di Aula Setda Kab. Banjarnegara pada Sabtu (22/11/2025), untuk mengikuti kegiatan strategis: Halaqoh Sistem Pembinaan Mualaf dan Pembentukan Rumah Mualaf.
Acara yang mengusung tema “Strategi Pembinaan Mualaf Menuju Rumah Mualaf yang Ramah” ini bertujuan untuk menyusun sistem pembinaan yang terstruktur, komprehensif, dan berkelanjutan bagi para mualaf. Diharapkan, hasil halaqoh ini akan menjadi landasan kuat dalam membentuk Rumah Mualaf yang tidak hanya berfungsi sebagai pusat edukasi, tetapi juga sebagai tempat berkumpul yang ramah dan suportif.
Salah satu peserta, M. Syaiful Abidin, seorang Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Pagentan, menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam pembinaan.
“Mualaf adalah saudara kita yang baru. Mereka memerlukan pendampingan yang intensif, bukan hanya pada aspek fiqih atau ibadah saja, tapi juga pada aspek sosial dan mental. Pembinaan tidak boleh instan, harus berkesinambungan. Kami berharap, Rumah Mualaf ini akan menjadi oase bagi mereka, tempat mereka merasa diterima, dipahami, dan bersama-sama tumbuh dalam keimanan,” ujar M. Syaiful Abidin.
Dalam sesi diskusi, peserta halaqoh merumuskan berbagai strategi, mulai dari penyusunan kurikulum pembinaan dasar Islam, pembentukan jejaring antar-mualaf, hingga sinergi dengan berbagai lembaga amil zakat untuk membantu pemenuhan kebutuhan ekonomi. Isu krusial yang dibahas adalah bagaimana memastikan mualaf tidak merasa ditinggalkan setelah syahadat, melainkan terus didampingi hingga menjadi muslim yang mandiri dan berdaya.
Rosidi, Pelaksana KUA Pagentan yang juga menjabat sebagai Pengurus MUI Kecamatan Pagentan, menyoroti peran strategis MUI dan penyuluh agama di tingkat kecamatan.
“MUI di tingkat kecamatan harus menjadi garda terdepan dalam merangkul mualaf. Pembentukan Rumah Mualaf bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tapi harus menjadi gerakan kolektif umat. Kami di MUI Pagentan siap menggerakkan sumber daya yang ada, termasuk melibatkan tokoh masyarakat dan da’i lokal, untuk menciptakan lingkungan yang inklusif. Strategi pembinaan yang kita sepakati hari ini akan memastikan setiap mualaf di Banjarnegara mendapatkan haknya untuk belajar dan beribadah dengan nyaman, tanpa ada diskriminasi,” tegas Rosidi.
Halaqoh ini diharapkan menjadi tonggak sejarah bagi Banjarnegara dalam menyusun model pembinaan mualaf yang bisa dicontoh oleh daerah lain. Dengan sinergi antara pemerintah, ulama, dan masyarakat, pembentukan Rumah Mualaf yang Ramah diyakini akan segera terwujud, menjadikan Banjarnegara sebagai daerah yang peduli dan suportif terhadap perkembangan keislaman saudara baru.
(msa/ azd)

