Banjarnegara (Humas) – Majelis Taklim (MT) Al Mubarok Larangan, Banjarnegara, secara resmi menapaki babak baru dalam kiprah dakwah dan pengabdiannya kepada masyarakat. Pada Senin (24/11/2025), lembaga keagamaan ini menerima Surat Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjarnegara. Penyerahan dokumen legalitas vital ini dilakukan di ruang tamu Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan, menandai pengakuan resmi negara atas eksistensi dan peran Majelis Taklim tersebut.
IJOP tersebut diserahkan langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, kepada Ketua MT Al Mubarok, Hidayat Dandi Pratama. Sertifikasi ini bukan hanya sekadar kelengkapan administrasi, melainkan sebuah jaminan kredibilitas yang membuka peluang sinergi lebih luas antara Majelis Taklim dan program-program pembangunan keagamaan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, M. Syaiful Abidin menyampaikan bahwa legalitas adalah kunci utama bagi keberlangsungan sebuah lembaga dakwah. Menurutnya, Izin Operasional adalah bentuk pengakuan resmi negara yang menjamin bahwa kegiatan Majelis Taklim berada di bawah bimbingan resmi Kementerian Agama. Hal ini secara langsung meningkatkan kepercayaan masyarakat atau jamaah.
“Legalitas adalah nafas kedua bagi Majelis Taklim. Ini adalah bukti nyata bahwa MT Al Mubarok telah diakui perannya dalam mencerdaskan kehidupan beragama di Larangan,” tegas Syaiful Abidin. “Dengan status legal ini, pintu kolaborasi terbuka lebar. Majelis Taklim akan lebih mudah mengakses program bantuan, dan yang terpenting, memberikan jaminan keamanan serta kepastian hukum bagi setiap kegiatan yang diselenggarakan,” tambahnya, menekankan bahwa IJOP menjamin tertib administrasi dan akuntabilitas lembaga.
Di sisi lain, Ketua MT Al Mubarok, Hidayat Dandi Pratama, yang juga memimpin Raudhatul Athfal (RA) Al Hidayah Larangan, mengungkapkan rasa syukur mendalam. Ia menceritakan bahwa proses pengurusan IJOP ini berjalan lancar berkat pendampingan intensif dari Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Syaiful Abidin yang tidak hanya fokus pada bimbingan keagamaan, tetapi juga proaktif membantu kami mengurus kelengkapan berkas hingga akhirnya izin ini terbit,” ujar Hidayat Dandi Pratama. Legalitas ini, katanya, menjadi pelecut semangat baru bagi pengurus dan seluruh jamaah.
Dengan mengantongi IJOP, MT Al Mubarok kini bertekad meningkatkan kualitas programnya. Rencana terdekat adalah memperluas jangkauan program, termasuk pelatihan keterampilan hidup berbasis nilai-nilai keagamaan bagi jamaah, serta pengembangan kurikulum pengajian yang lebih terstruktur dan sejalan dengan visi moderasi beragama yang diusung Kementerian Agama. Diharapkan, MT Al Mubarok akan semakin optimal perannya sebagai sentra edukasi dan pengembangan umat di Larangan.
(msa/ azd)







