Mengukir Sakinah di Usia Senja, Pasangan Lansia Asal Somawangi Resmi Menikah di KUA Mandiraja

Banjarnegara (Humas) – Kebahagiaan tidak mengenal batasan usia. Prinsip inilah yang terpancar dari pasangan Sawiem dan Kastuji Simun, warga Desa Somawangi, yang hari ini, Rabu (28/1/2026), resmi mencatatkan pernikahan mereka di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja.

Meski rambut telah memutih, prosesi akad nikah berlangsung dengan penuh khidmat dan kelancaran. Bertindak sebagai petugas pencatat nikah, Penghulu Musobihin, memandu jalannya ijab kabul yang disaksikan oleh keluarga terdekat dengan suasana penuh kehangatan.

Dalam tausiah singkatnya, Musobihin menekankan bahwa pernikahan di usia senja merupakan bentuk ibadah sekaligus upaya untuk saling menjaga dan menemani di masa tua.

“Pernikahan Bapak Kastuji dan Ibu Sawiem adalah inspirasi tentang kesetiaan dan niat tulus untuk menyempurnakan agama. KUA Mandiraja berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi siapa saja, termasuk pasangan lansia, agar mereka mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan hak melalui buku nikah yang sah,” ungkap Musobihin.

Lebih lanjut, Musobihin menjelaskan bahwa KUA Mandiraja terus bertransformasi untuk menjadi institusi yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan. Pernikahan ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas pernikahan melalui KUA tetap tinggi di berbagai jenjang usia.

Seusai akad, pasangan Sawiem dan Kastuji Simun menerima Buku Nikah sebagai dokumen resmi negara. Senyum bahagia tersimpul dari wajah kedua mempelai saat menunjukkan bukti sah tersebut ke hadapan kamera. Pernikahan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan simbol lahirnya keluarga baru yang diharapkan dapat membawa ketenangan dan keberkahan di usia senja.

KUA Mandiraja berharap kisah Sawiem dan Kastuji Simun dapat memotivasi masyarakat lainnya untuk selalu menaati prosedur pernikahan secara resmi, guna mewujudkan tatanan keluarga yang berlandaskan hukum dan agama.

Skip to content