Banjarnegara-Selama dua hari berturut-turut, tiga guru MTs N 1 Banjarnegara menjadi pengawas kegiatan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) di MTs N 2 Banjarnegara. Di antara pengawas tersebut antara lain, Risky Arbangi Nopi, Annisa Nurhidayah, dan Anang Tri Nurdian.
Lantas apa saja tugas pengawas, proktor serta teknisi ANBK? Berikut tim warta madtsansa rangkumkan untuk anda.
Ibu Yuniati selaku Waka Kurikulum MTs N 1 Banjarnegara mengatakan bahwa ANBK atau Asesmen Nasional Berbasis Komputer adalah program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kemdikbud untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
“Asesmen Nasional dilaksanakan dengan 3 (tiga) instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survey Karakter dan Survey Lingkungan Belajar.” terang Yuniati.
Seperti diketahui, hal-hal teknis pelaksanaan ANBK diatur dalam peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbud Ristek Nomor: 030/H/PG.00/2021. Di dalam aturan ini juga mengatur tentang,tugas dari pengawas ANBK antara lain:
- membacakan tata tertib pelaksanaan Asesmen Nasional
- memastikan peserta Asesmen Nasional melakukan latihan menjawab soal menggunakan aplikasi ANBK;
- memastikan penerapan protokol kesehatan selama pelaksanaan Asesmen Nasional;
- memastikan peserta Asesmen Nasional merupakan peserta yang terdaftar dan disetujui oleh Proktor;
- memastikan peserta Asesmen Nasional menempati tempat yang ditentukan;
- mengawasi pelaksanaan Asesmen Nasional di dalam ruang Asesmen Nasional;
- menjaga keamanan dan kenyamanan ruang Asesmen Nasional;
Itulah beberapa aturan pengawas yang tertuang pada Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemdikbud Ristek Nomor: 030/H/PG.00/2021. oleh karenanya, Yuniati juga berharap kepada ketiga pengawas MTs N 1 Banjarnegara untuk tetap mengacu 7 point tersebut, agar kegiatan ANBK terjamin lancar tanpa kendala suatu apapun. (ran)