Menjaga Amanah Menuai Berkah, Penyuluh Agama Islam KUA Rakit Yakinkan Konsekuensi menggunakan Bantuan Tidak Sesuai Peruntukannya di Program Keluarga Harapan (PKH)

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Rakit, Endah Widyawati, meyakinkan kepada anggota PKH Kelompok 1A Desa Adipasir tentang Konsekuensi Penyalahgunaan Bantuan pada Rabu (6/5/2026 ).

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit melalui Penyuluh Agama Islam terus bersinergi dengan program pemerintah dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat. Kali ini, Endah, Penyuluh Agama Islam KUA Rakit, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Kelompok 1A Desa Adipasir. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Pendamping PKH Desa Adipasir Kecamatan Rakit, Atikah.

Pertemuan rutin bulanan ini diikuti oleh 25 anggota KPM PKH Kelompok 1A dengan penuh antusias.Mengusung tema “Konsekuensi Menggunakan Bantuan Tidak Sesuai Peruntukannya”, Endah Widyawati menyampaikan materi dari sudut pandang agama. Beliau menekankan bahwa bantuan sosial dari pemerintah merupakan amanah yang harus digunakan sesuai aturan dan peruntukannya, yaitu untuk mendukung pendidikan anak, kesehatan ibu dan balita, serta kesejahteraan keluarga. “Bantuan PKH ini adalah titipan. Dalam Islam, menyalahgunakan amanah adalah perbuatan tercela. Jika dana yang seharusnya untuk beli buku anak atau susu balita justru dipakai untuk membeli rokok atau kebutuhan konsumtif lain, maka kita telah mengkhianati amanah dan bisa berdampak pada keberkahan rezeki keluarga,” tegas Endah di hadapan para KPM.  Beliau mengajak anggota KPM untuk senantiasa bersyukur dan memanfaatkan bantuan dengan sebaik-baiknya agar tujuan program PKH, yaitu memutus rantai kemiskinan, dapat tercapai.

Sementara itu, Pendamping PKH  Atikah, menguatkan materi dengan menyampaikan konsekuensi administratif jika KPM terbukti menggunakan dana bantuan tidak sesuai ketentuan. “Ada sanksi bertahap mulai dari teguran, peringatan, hingga pemberhentian sebagai penerima,jika terbukti menyalahgunakan. Kami rutin melakukan monitoring. Jadi mohon gunakan dana PKH sesuai komponen yang sudah ditetapkan,” jelas Atikah. Kegiatan P2K2 ini berlangsung interaktif. Para KPM aktif berdiskusi dan menyampaikan komitmen untuk menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya. 

.Sinergi antara Penyuluh Agama Islam KUA Rakit dan Pendamping PKH ini diharapkan mampu membangun kesadaran spiritual dan social KPM. Kegiatan ini ditutup dengan do’a bersama dan ramah tamah. (nur/end/azd)