Banjarnegara (Humas) – Dalam upaya mempercepat sinkronisasi data penerima zakat di wilayah Kecamatan Pagentan, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, secara resmi menerima penyerahan berkas data Mustahik Tetap Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan langsung oleh Kasi Pelayanan Desa Metawana, Andri Wibowo, pada Kamis (29/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung hangat di ruang tamu Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan distribusi bantuan sosial keagamaan tepat sasaran. Data yang diserahkan mencakup daftar warga Desa Metawana yang masuk dalam kategori delapan asnaf, terutama fakir dan miskin, yang akan menjadi basis data penyaluran bantuan periodik dari Baznas.
M. Syaiful Abidin menekankan bahwa akurasi data adalah kunci utama dalam pengelolaan zakat profesi maupun zakat mal yang dihimpun oleh Baznas. Menurutnya, koordinasi antara pihak desa dan KUA harus terus diperkuat agar tidak ada warga yang berhak namun terlewatkan.
“Kami sangat mengapresiasi proaktifnya Pemerintah Desa Metawana dalam memperbarui data mustahik ini. Dengan dokumen yang lengkap dan valid, kita meminimalisir risiko salah sasaran dalam penyaluran zakat. Tugas kami di KUA adalah memastikan jembatan antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat) terjalin dengan integritas tinggi,” ujar Syaiful Abidin di sela-sela pengecekan berkas.
Di sisi lain, Kasi Pelayanan Desa Metawana, Andri Wibowo, menyatakan bahwa penyusunan data ini telah melalui proses verifikasi di tingkat dusun agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
“Kami mengantar langsung berkas ini ke KUA sebagai bentuk komitmen Desa Metawana dalam melayani masyarakat, khususnya golongan yang membutuhkan. Kami berharap data mustahik tetap ini dapat segera diproses oleh Baznas Kabupaten Banjarnegara sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh warga kami yang kurang mampu,” ungkap Andri Wibowo.
Kegiatan serah terima ini ditutup dengan koordinasi singkat mengenai teknis penyaluran bantuan di masa mendatang. Sinergi antara penyuluh agama, KUA, dan pemerintah desa diharapkan menjadi role model bagi desa-desa lain di wilayah Pagentan guna mewujudkan kesejahteraan umat yang lebih merata di Kabupaten Banjarnegara.
(msa/azd)







