Banjarnegara (Humas) – Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kantor Urusan Agama (KUA) Mandiraja, Mariyah, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) produk usaha kue milik Sariful Ashar (54 th) pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di rumah sekaligus lokasi usaha yang beralamat di Desa Pagak RT 01 RW 02, Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara.
Usaha yang diverifikasi bernama Ashar Snack, dengan produk unggulan berupa pie brownies, bolen pisang cokelat, dan gabin tape. Verval ini merupakan bagian dari tahapan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebagaimana program Kementerian Agama melalui fasilitasi sertifikasi halal.
Dalam proses verval, Mariyah melakukan pengecekan langsung terhadap bahan baku, proses produksi, peralatan yang digunakan, hingga kebersihan lokasi usaha. Selain itu, dilakukan pula pencocokan data dokumen dengan kondisi riil di lapangan untuk memastikan seluruh proses produksi memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Mariyah menjelaskan bahwa pendampingan halal tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga edukatif bagi pelaku usaha. “Verifikasi dan validasi ini bertujuan memastikan bahwa proses produksi benar-benar sesuai dengan prinsip halal, sekaligus memberikan pemahaman kepada pelaku usaha agar ke depan mampu menjaga konsistensi kehalalan produknya,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pendampingan, diketahui bahwa usaha Ashar Snack telah dirintis sejak tahun 2023 dengan modal awal sebesar Rp2.000.000. Dari usaha rumahan tersebut, Sariful Ashar mampu memproduksi kurang lebih 200 bungkus produk per hari, yang dipasarkan di lingkungan sekitar dan beberapa mitra penjualan. Adapun luas lokasi usaha yang digunakan sekitar 4 x 4 meter persegi, yang difungsikan sebagai area produksi dan pengemasan.
Sariful Ashar menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh P3H KUA Mandiraja. “Kami sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Selain dibimbing terkait dokumen, kami juga diberi pemahaman tentang pentingnya menjaga bahan dan proses agar produk benar-benar halal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap dengan adanya sertifikasi halal, produknya dapat lebih dipercaya oleh konsumen dan menjangkau pasar yang lebih luas. “Sertifikat halal menjadi nilai tambah bagi usaha kami, terutama untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan,” tambahnya.
Melalui kegiatan verval ini, KUA Mandiraja terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Diharapkan, semakin banyak pelaku usaha di wilayah Mandiraja dan sekitarnya yang terdorong untuk mengurus sertifikasi halal, sehingga produk lokal memiliki daya saing sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen.
(ds/m, azd)
