Pastikan Kehalalan Produk UMKM, KUA Mandiraja Lakukan Verval Produk Halal di Kedai Ayam Geprek Mba Siti

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja melaksanakan pendampingan proses Produk Halal berupa verifikasi dan validasi (verval) di Kedai Ayam Geprek Mba Siti, yang berlokasi di Ceger, Desa Salamerta, pada Senin (2/1/2026).

Pendampingan ini dilakukan oleh Mariyah, selaku Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) KUA Mandiraja, sebagai bagian dari komitmen KUA Mandiraja dalam memberikan layanan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku UMKM agar produknya memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan verval tersebut, dilakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap jenis produk, bahan baku, bahan tambahan, proses pengolahan, peralatan, hingga penyajian produk. Adapun produk yang diajukan dalam proses halal ini meliputi ayam geprek, ayam bakar, ayam goreng, mi ayam, dan es teh. Seluruh tahapan diperiksa untuk memastikan tidak adanya penggunaan bahan nonhalal serta terpenuhinya prinsip kehalalan dan kebersihan.

Pendamping Proses Produk Halal KUA Mandiraja, Mariyah, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan membantu pelaku usaha memahami alur dan persyaratan sertifikasi halal secara benar dan mudah.

“Pendampingan verval ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi, mulai dari bahan hingga penyajian, telah sesuai dengan standar halal. Kami juga memberikan edukasi agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya jaminan produk halal bagi konsumen,” jelas Mariyah.

Ia menambahkan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam penyediaan pangan halal di masyarakat, sehingga pendampingan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus daya saing usaha.

Pemilik Kedai Ayam Geprek Mba Siti menyambut baik pendampingan yang dilakukan oleh KUA Mandiraja. Ia mengaku terbantu dengan adanya pendampingan langsung di lokasi usaha.

“Kami sangat terbantu dengan pendampingan dari KUA Mandiraja. Prosesnya jadi lebih jelas dan mudah dipahami. Semoga dengan sertifikasi halal ini, usaha kami semakin dipercaya oleh pelanggan,” ungkapnya.

Pendampingan produk halal ini juga menjadi bagian dari dukungan KUA Mandiraja terhadap program strategis Kementerian Agama dalam memperluas akses sertifikasi halal bagi UMKM, khususnya melalui skema pendampingan yang ramah dan aplikatif.

Melalui kegiatan verval Produk Halal ini, KUA Kecamatan Mandiraja berharap pelaku UMKM semakin sadar akan pentingnya jaminan halal, tidak hanya sebagai kewajiban regulatif, tetapi juga sebagai nilai tambah usaha. Kegiatan ini sekaligus menegaskan peran aktif KUA Mandiraja dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui pendampingan halal yang berkelanjutan dan tepat sasaran. 

(ds/m,azd)

Skip to content