Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja terus berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di wilayah binaan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendampingan proses sertifikasi halal produk Rengginang Ketan “Rejeki Lancar” milik Pak Wasis, yang berlokasi di Desa Somawangi, Kecamatan Mandiraja, pada Rabu (4/2/2026).
Pendampingan ini dilakukan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) KUA Mandiraja, Mariyah, sebagai bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal yang digalakkan oleh Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan tersebut meliputi verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh rangkaian produksi, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, peralatan, hingga pengemasan produk.
Dalam proses verval, pendamping halal memastikan bahwa bahan utama berupa beras ketan, bumbu pendukung, serta bahan tambahan lainnya telah memenuhi kriteria kehalalan dan tidak mengandung unsur yang dilarang. Selain itu, proses produksi tradisional yang masih menggunakan peralatan sederhana turut menjadi perhatian, khususnya terkait kebersihan, pemisahan alat, dan konsistensi proses produksi halal.
Mariyah selaku pendamping halal menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada pelaku UMKM mengenai pentingnya Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), sekaligus memastikan seluruh tahapan produksi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pendampingan ini tidak hanya sebatas melengkapi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan edukasi agar pelaku usaha memahami dan mampu menerapkan prinsip halal secara berkelanjutan dalam proses produksinya,” jelas Mariyah.
Pemilik usaha Rengginang Ketan “Rejeki Lancar”, Wasis, menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang dilakukan oleh KUA Mandiraja. Ia mengaku pendampingan tersebut sangat membantu, terutama bagi pelaku usaha kecil yang baru pertama kali mengajukan sertifikasi halal.
“Dengan pendampingan langsung ini, saya jadi lebih paham tahapan sertifikasi halal dan apa saja yang harus dipersiapkan. Semoga produk kami segera bersertifikat halal dan semakin dipercaya masyarakat,” ungkap Wasis.
Melalui pendampingan sertifikasi halal ini, KUA Kecamatan Mandiraja berharap UMKM lokal, khususnya produk pangan tradisional seperti rengginang, dapat meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memberikan jaminan kenyamanan dan kepercayaan bagi konsumen. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya penguatan ekonomi umat berbasis desa yang berkelanjutan.
(ds/m, azd)







