Pastikan Validitas Data, Penghulu KUA Bawang Pimpin Pemeriksaan Calon Pengantin

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka tertib administrasi dan menjamin legalitas pernikahan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bawang melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap berkas calon pengantin (catin). Kegiatan ini berlangsung di ruang pelayanan Balai Nikah KUA  Bawang. (5/5/2026)

Dalam proses verifikasi tersebut, Syeh Nofal Purnama, selaku Penghulu KUA Bawang, terlihat secara langsung memeriksa kelengkapan dokumen pasangan calon pengantin untuk memastikan kesesuaian data kependudukan dengan syarat-syarat pernikahan yang berlaku.

“Pemeriksaan ini merupakan langkah vital sebelum proses akad nikah dilaksanakan. Menurutnya, akurasi data sangat penting untuk mencegah terjadinya kesalahan pada penulisan Buku Nikah serta memastikan bahwa seluruh persyaratan hukum, baik secara agama maupun negara, telah terpenuhi sepenuhnya” jelasnya.

Pemeriksaan yang dilakukan meliputi:

Verifikasi Berkas Utama: Pengecekan detail pada formulir pendaftaran dan dokumen pendukung lainnya.

Validasi Identitas: Menyamakan data fisik dokumen dengan identitas asli calon pengantin guna menghindari kekeliruan administrasi.

Konsultasi Pranikah: Memberikan arahan terkait prosedur teknis di hari pernikahan agar berjalan lancar tanpa hambatan.

Melalui pelayanan yang profesional dan teliti ini, KUA Bawang berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum bagi setiap pasangan, sehingga proses sakral pernikahan dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan terdokumentasi dengan baik dalam sistem negara.

Skip to content