Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja kembali memperketat proses verifikasi dokumen bagi calon pengantin (catin). Namun, ada yang berbeda dalam prosedur pemeriksaan kali ini. Selain memastikan berkas fisik lengkap, Penghulu KUA Mandiraja, Prayogi Dwi Apriyanto, memberikan pembekalan khusus mengenai pentingnya thaharah (bersuci), terutama pemahaman doa mandi wajib bagi para catin.
Kegiatan pemeriksaan berkas yang berlangsung di aula KUA Mandiraja ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pasangan yang terdaftar tidak hanya memenuhi syarat hukum positif, tetapi juga memiliki kesiapan mental dan spiritual yang matang.
Pentingnya Doa dan Tata Cara Mandi Wajib
Prayogi Dwi Apriyanto dalam arahannya menyampaikan bahwa banyak pasangan yang terkadang mengabaikan hal-hal kecil namun prinsipil dalam agama. Salah satunya adalah rukun dan doa mandi wajib.
“Pernikahan adalah ibadah terpanjang. Syarat sahnya ibadah dimulai dari kesucian diri. Oleh karena itu, saya menekankan kepada para calon pengantin untuk benar-benar menghafal doa mandi wajib dan memahami tata caranya secara sempurna sesuai syariat,” tegas Prayogi di sela-sela pemeriksaan berkas, Rabu (6/5/2026).
Beliau menambahkan bahwa penguasaan terhadap tata cara bersuci (janabah) menjadi kewajiban yang tidak bisa ditawar. Hal ini berkaitan erat dengan sah atau tidaknya ibadah-ibadah wajib lainnya yang akan dilakukan setelah pasangan tersebut resmi menjadi suami-istri.
Di sisi lain, proses pemeriksaan kelengkapan berkas tetap dilakukan secara detail. Hal ini meliputi pemeriksaan identitas diri, status wali nikah, hingga dokumen pendukung lainnya sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) yang berlaku.
“Kami ingin memastikan data yang masuk ke sistem benar-benar valid. Dari nama, tanggal lahir, hingga status kependudukan harus sinkron agar di kemudian hari tidak muncul kendala saat pencetakan buku nikah maupun urusan administrasi lainnya,” tambahnya.
Langkah proaktif yang dilakukan oleh Penghulu KUA Mandiraja ini mendapat apresiasi dari para calon pengantin. Salah satu peserta verifikasi mengaku sangat terbantu dengan adanya arahan religi tersebut, karena merasa diingatkan kembali pada hal-hal mendasar yang sangat penting dalam kehidupan rumah tangga nanti.
Dengan bimbingan ini, KUA Mandiraja berkomitmen tidak hanya menjadi lembaga pencatat administratif semata, tetapi juga menjadi pusat edukasi keagamaan bagi masyarakat untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan religius.







