Banjarnegara (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit kembali melaksanakan pertemuan rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala KUA Rakit, Tabah Agung Sokayani. Kegiatan berlangsung di Balai Nikah KUA Rakit dan dihadiri oleh 10 penerima manfaat program Baznas Provinsi. Pada kesempatan ini, turut hadir pula dua peserta baru yang merupakan pengembangan dari program infak zakat produktif yang sebelumnya telah diberikan kepada peserta lama. (17/11/2025)
Pertemuan ini menjadi ruang pembinaan bagi para penerima manfaat untuk meningkatkan kualitas usaha yang sedang mereka jalankan. Dalam ulasannya, Tabah Agung Sokayani menekankan satu pesan besar yang menjadi perhatian utama ke depan: pentingnya sertifikasi halal dalam setiap produk usaha, terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
“Usahakan produk bersertifikasi halal, karena ke depan semua produk akan dituntut untuk memiliki sertifikat halal. Orang akan lebih mantap membeli, dan kita juga lebih mantap menjalankan usaha,” tegasnya.
Beliau menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya soal label, tetapi juga mencerminkan komitmen pelaku usaha terhadap kualitas, kejujuran, dan keberkahan. Tabah Agung Sokayani mengingatkan para peserta bahwa bahan-bahan yang digunakan harus bersumber dari harta yang halal, sehingga proses usaha pun berjalan dengan penuh keberkahan.
Tidak hanya berhenti pada kehalalan, Kepala KUA menegaskan bahwa produk juga harus thayyiban, yaitu baik, aman, dan layak dikonsumsi. Menurutnya, halal dan thayyib merupakan dua prinsip yang wajib berjalan beriringan demi menjaga kepercayaan konsumen sekaligus meningkatkan nilai usaha.
Selain ikhtiar fisik dalam bentuk peningkatan kualitas produk dan kepatuhan pada standar halal, beliau juga mengajak peserta untuk melakukan ikhtiar batin: memperbanyak doa, menjaga niat, dan selalu optimis dalam menjemput rezeki.
(i/ azd)







