Penyuluh Agama Dian Setiadi Dampingi LPQ Darul Mukhlisin Lengkapi Persyaratan TTD Desa untuk Insentif Guru Ngaji APBD II

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Mandiraja, Dian Setiadi, melaksanakan pendampingan dalam rangka melengkapi persyaratan tanda tangan desa untuk pengajuan Insentif Guru Ngaji APBD II, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Blimbing, Kecamatan Mandiraja, dengan sasaran LPQ Darul Mukhlisin sebagai salah satu lembaga pendidikan Al-Qur’an yang aktif dalam pembinaan keagamaan masyarakat.

Pendampingan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi pengajuan insentif bagi lima orang guru ngaji LPQ Darul Mukhlisin. Proses yang dilakukan meliputi pengecekan data lembaga, verifikasi calon penerima insentif, serta pengesahan dokumen melalui tanda tangan Kepala Desa Blimbing, Slamet Riyadi.

Penyuluh Agama KUA Mandiraja, Dian Setiadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi penyuluh dalam mendampingi lembaga keagamaan agar tertib administrasi dan mampu mengakses program pemerintah secara optimal.

“Pendampingan ini kami lakukan agar pengajuan insentif guru ngaji dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak terkendala secara administratif. Guru ngaji memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda,” tutur Dian Setiadi.

Kepala Desa Blimbing, Slamet Riyadi, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara KUA Mandiraja, LPQ, dan pemerintah desa. Menurutnya, perhatian terhadap guru ngaji merupakan investasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia di desa.

“Pemerintah desa mendukung penuh pengajuan insentif guru ngaji ini. Kami berharap insentif tersebut dapat menambah semangat para guru ngaji dalam mendidik anak-anak dan remaja di Desa Blimbing,” ungkap Slamet Riyadi.

Dengan selesainya proses pengesahan dokumen di tingkat desa, LPQ Darul Mukhlisin diharapkan dapat melanjutkan tahapan pengajuan insentif guru ngaji APBD II sesuai prosedur yang berlaku. Insentif ini menjadi bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap dedikasi dan pengabdian para guru ngaji yang selama ini berperan aktif dalam pendidikan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Melalui pendampingan ini, KUA Mandiraja menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendampingi lembaga pendidikan keagamaan serta memperkuat kolaborasi lintas sektor. Sinergi yang baik antara KUA, pemerintah desa, dan LPQ diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan keagamaan sekaligus kesejahteraan para guru ngaji. 

(ds/m,azd)