Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bawang Salurkan Zakat dari BAZNASkepada Mustahiq di Desa Joho dan Wanadari

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bawang, Tatang Ibnu Syampurno, bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melaksanakan kegiatan penyaluran zakat (pentasyarufan) kepada mustahiq di Desa Joho dan Wanadari. Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan distribusi zakat tepat sasaran sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. (12/8)

Dalam pelaksanaannya, zakat yang terkumpul disalurkan dalam bentuk bantuan tunai senilai Rp. 750.000, – kepada para mustahiq yang telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan syariat Islam. Tatang Ibnu Syampurno menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi warga sekaligus mengoptimalkan peran zakat dalam pembangunan sosial. 

“Alhamdulillah, melalui sinergi dengan BAZNAS, kami dapat mendistribusikan zakat kepada yang berhak, khususnya di wilayah Desa Joho dan Wanadari. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan mendorong kemandirian penerima,” ujarnya. 

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Salah satu penerima, Tri Mulyoto, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan yang diberikan. “Terima kasih atas bantuan ini, sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya. 

Ketua BAZNAS Banjarnegara menegaskan komitmen lembaganya untuk terus memperluas jangkauan penyaluran zakat, bekerja sama dengan penyuluh agama dan pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan, kolaborasi seperti ini dapat memperkuat fungsi zakat sebagai instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. (tis/azd)

Skip to content