Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sigaluh melaksanakan kegiatan verifikasi calon mustahik penerima bantuan Zakat Produktif Baznas Provinsi Jawa Tengah tahap II tahun 2025, pada Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas penyuluh dalam melakukan pendampingan kepada mustahik agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi penguatan ekonomi umat.
Setiap pendamping mendapatkan kuota lima calon mustahik untuk diverifikasi. Adapun syarat utama calon penerima ialah telah memiliki bidang usaha yang berjalan, membutuhkan tambahan modal, serta berbasis majelis taklim.
“Berbasis majelis taklim” berarti calon penerima merupakan bagian dari sebuah majelis taklim aktif, baik sebagai pengurus maupun anggota, sehingga keberadaan bantuan juga diharapkan memperkuat kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungannya.
Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan administrasi dan usaha calon mustahik.
Kelayakan administrasi meliputi pemeriksaan dokumen seperti fotokopi KTP, surat keterangan dari Ketua Majelis Taklim, serta surat keterangan dari Kepala Desa yang menyatakan bahwa calon penerima benar memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal.
Sementara itu, kelayakan usaha dilihat dari keberadaan usaha yang dijalankan dan kebutuhan modal yang riil.
Jenis usaha para calon mustahik yang diverifikasi di antaranya meliputi usaha peternakan ikan, peternakan ayam, jasa jahit, serta usaha boga. Selain pemeriksaan dokumen, tim juga mengambil video profil calon mustahik yang menampilkan aktivitas usaha, kondisi lapangan, dan penjelasan singkat mengenai rencana pengembangan usaha ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Khalimah, salah satu penyuluh yang juga bertugas sebagai pendamping, menyampaikan harapannya agar proses verifikasi berjalan lancar.
“Data para calon mustahik sudah kami kirimkan. Semoga dapat disetujui oleh pihak Baznas Provinsi dan membawa manfaat tidak hanya bagi penerima dan keluarganya, tetapi juga bagi majelis taklim dengan cara menyisihkan sebagian hasil usaha untuk kegiatan keagamaan,” ujar Khalimah.
Salah satu calon penerima, Sutrisno, pelaku usaha budidaya ikan nila, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kesempatan tersebut.
“Terima kasih atas pendampingannya. Saya berharap bisa mendapatkan bantuan dari Baznas Provinsi agar usaha kami semakin berkembang,” tuturnya.
Melalui kegiatan verifikasi ini, diharapkan para calon mustahik yang lolos seleksi nantinya dapat memperoleh bantuan zakat produktif guna memperkuat usaha mereka dan mendorong kemandirian ekonomi umat di Kabupaten Banjarnegara.
(ks/azd)







