Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam ( PAI ) Kantor Urusan Agama Madukara bersama tim, memberikan edukasi pemulasaraan jenazah. Edukasi ini sangat penting karena beberapa alasan, baik dari segi agama, budaya, maupun kesehatan masyarakat. (2/8).
“ Dalam Islam, pemulasaraan jenazah adalah proses yang harus dilakukan sesuai dengan syariat
untuk menghormati tubuh orang yang telah meninggal. Hukum pemulasaraan jenazah adalah
fardu kifayah mencakup beberapa langkah yang wajib dilakukan oleh pihak yang berhak, yaitu
keluarga atau orang-orang yang berada di sekitarnya, jika memungkinkan. Berikut adalah
beberapa langkah utama dalam pemulasaraan jenazah menurut hukum Islam’’ terang
Muhammad Hidayatulloh selaku PAI Madukara.
Sementara itu Dwi Prayogo Adi juga PAI Madukara menyampaikan bahwasannya ‘’tujuan
edukasi pemulasaraan jenazah dalam Islam sangat penting, karena proses ini berkaitan dengan
penghormatan terhadap jenazah serta menjaga kesucian dan martabat orang yang telah
meninggal. Berikut beberapa tujuan dari edukasi pemulasaraan jenazah dalam Islam yakni
menghormati jenazah, memenuhi kewajiban agama, menjaga kesucian jenazah, meningkatkan
kesadaran sosial, mengenang kematian” jelasnya.

Siti Absoh, PAI Madukara juga ikut menambahkan ‘’praktek pemulasaraan jenazah adalah serangkaian tindakan yang dilakukan untuk
mempersiapkan jenazah agar dapat dimakamkan atau disemayamkan sesuai dengan tata cara
agama dan budaya. Dalam konteks Islam, pemulasaraan jenazah melibatkan beberapa langkah
penting seperti : Memandikan Jenazah, Mengafani Jenazah, Menyolatkan Jenazah, Menguburkan
Jenazah,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas kerjasama antara Penyuluh Agama Islam Madukara,
Mahasiswa KKN UIN SAIZI Purwokerto , BKM Masjid Ash Shadikin & Pemerintah Desa
Kutayasa bertempat di Aula Masjid Ash Shadikin Kutayasa Madukara .(mht/azd)







