Banjarnegara (Humas) – Langkah strategis diambil oleh jajaran Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan dalam mengoptimalkan pengelolaan dana umat. Pada Kamis (19/2/2026), mereka resmi menyerahkan dokumen kelengkapan administrasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta daftar mustahik tetap untuk tahun anggaran 2026 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Banjarnegara.
Penyerahan berkas krusial ini dilakukan oleh M. Syaiful Abidin selaku perwakilan Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, dan diterima langsung oleh Haris, staf fungsional di Kantor Baznas Banjarnegara. Momentum ini menandai kesiapan wilayah Pagentan dalam menjalankan siklus zakat yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di tahun berjalan.
Dokumen yang diserahkan tidak hanya mencakup struktur kepengurusan UPZ yang baru, tetapi juga hasil verifikasi lapangan mengenai daftar penerima manfaat (mustahik). M. Syaiful Abidin menegaskan bahwa proses pendataan telah melewati tahapan kurasi yang ketat guna memastikan tidak ada bantuan yang salah alamat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat dikelola dengan perencanaan yang matang. Penyerahan daftar mustahik tetap ini adalah ikhtiar kami agar distribusi zakat tahun 2026 lebih tertib administrasi dan menyasar mereka yang benar-benar membutuhkan,” jelas Syaiful.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pendekatan pendataan kali ini mempertimbangkan aspek sosial-ekonomi yang mendalam. Tujuannya adalah agar penyaluran zakat tidak sekadar habis untuk kebutuhan konsumtif, melainkan memiliki daya dorong terhadap kesejahteraan jangka panjang para penerimanya.
Pihak Baznas Banjarnegara memberikan apresiasi tinggi atas proaktifnya para penyuluh di tingkat kecamatan. Haris menyebutkan bahwa kelengkapan data dari KUA Pagentan merupakan “bahan baku” utama bagi Baznas dalam memetakan program pendayagunaan zakat di tingkat kabupaten.
“Data yang valid dan up-to-date adalah kunci. Kami sangat terbantu dengan peran aktif penyuluh agama yang menjadi ujung tombak di lapangan. Dengan administrasi yang rapi, kepercayaan publik (muzakki) terhadap lembaga akan semakin meningkat karena mereka tahu zakatnya dikelola secara amanah,” tutur Haris.
Melalui sinergi ini, diharapkan potensi zakat di Kabupaten Banjarnegara dapat terus digali dan disalurkan melalui sistem yang terintegrasi, demi mewujudkan kemandirian ekonomi umat yang lebih kuat.
(msa/azd)
