Khidmat dan Penuh Makna, Ikrar Wakaf untuk Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah Al-Falach

Banjarnegara (Humas) – Suasana penuh kekhidmatan menyelimuti prosesi ikrar wakaf yang dilaksanakan di KUA Wanayasa pada hari Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala KUA Wanayasa, Mohammad Dzulfikar, sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Dalam pelaksanaan ikrar wakaf kali ini, wakif Sudarni berhalangan hadir dan mewakilkan kepada putranya, Achmad Yunus, untuk menyampaikan ikrar di hadapan PPAIW dan para saksi. Ikrar tersebut kemudian diterima oleh Imam Kobul yang ditetapkan sebagai nadzir. 

Dalam sambutannya, Mohammad Dzulfikar menyampaikan bahwa wakaf merupakan salah satu instrumen penting dalam pemberdayaan umat, khususnya di bidang pendidikan keagamaan. Menurutnya, madrasah diniyah memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.

“Wakaf adalah amal jariyah yang pahalanya terus mengalir meskipun wakif telah tiada. Ini adalah bentuk investasi akhirat sekaligus kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan Islam. Semoga wakaf ini menjadi keberkahan bagi Ibu Sudarmi dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Mohammad Dzulfikar.

Sudarmi selaku wakif mengungkapkan rasa syukur karena dapat berpartisipasi dalam mendukung lembaga pendidikan agama. Ia berharap wakaf yang diberikan dapat membantu pengembangan sarana dan prasarana madrasah.

“Saya niatkan wakaf ini karena Allah Swt. Semoga bisa membantu anak-anak dalam menuntut ilmu agama dan menjadi amal yang terus mengalir pahalanya,” tutur Sudarmi dengan penuh harap.

Sementara itu, Imam Kobul sebagai nadzir menyatakan komitmennya untuk menjaga dan mengelola amanah wakaf dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan transparan.

“Amanah ini akan kami jaga sebaik-baiknya. InsyaAllah wakaf ini akan dimanfaatkan sesuai peruntukannya untuk kemajuan Madrasah Diniyah Takmiliyah Al-Falach,” tegasnya.

Prosesi ikrar wakaf ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Akta Ikrar Wakaf, serta ditutup dengan doa bersama agar wakaf tersebut membawa keberkahan, kemanfaatan jangka panjang, serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencetak generasi yang berilmu dan berakhlakul karimah.

Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan semangat berwakaf di tengah masyarakat semakin tumbuh, sehingga dapat memperkuat peran lembaga pendidikan keagamaan dalam membangun peradaban yang berlandaskan nilai-nilai Islam. 

(sk/azd)