Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Rakit, Endah Widyawati, memberikan penasehatan perkawinan kepada pasangan calon pengantin (catin) lanjut usia bertempat di Balai Nikah KUA Kecamatan Rakit, pada Senin (2/2/2026).
Pasangan catin tersebut masing-masing berusia 54 tahun (laki-laki) dan 57 tahun (perempuan) dari Desa Situwangi. Penasehatan diberikan secara khusus dan penuh kehangatan, menyesuaikan dengan kondisi psikologis serta perjalanan hidup panjang yang telah dilalui oleh kedua calon mempelai.
Dalam materinya, Endah Widyawati menekankan makna pernikahan di usia senja sebagai pertemuan dua rindu yang telah lama berdiam, rindu akan teman hidup, rindu akan tempat berbagi cerita, dan rindu akan kebersamaan yang menenangkan jiwa.
“Di usia senja, pernikahan bukan lagi tentang ambisi atau pencapaian duniawi, melainkan tentang menyelaraskan hati, menyatukan langkah, dan saling menguatkan dalam kesederhanaan. Rindu yang berpadu itu hendaknya dirawat dengan senyuman, kesabaran, dan komunikasi yang jujur,” tutur Endah.
Ia juga mengingatkan bahwa pengalaman hidup yang panjang merupakan anugerah yang dapat menjadi modal berharga dalam membangun rumah tangga yang penuh kebijaksanaan. Menurutnya, pernikahan di usia lanjut justru memiliki potensi besar untuk menghadirkan ketenangan, karena dilandasi kesadaran, penerimaan, dan keikhlasan.
Kepala KUA Kecamatan Rakit, Tabah Agung Sokayani, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan penasehatan perkawinan tersebut. Ia menegaskan bahwa KUA memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk mendampingi setiap calon pengantin, termasuk pasangan lansia.
“Setiap pernikahan adalah ibadah, tanpa memandang usia. Di usia senja, pernikahan menjadi sarana saling menemani dan menguatkan hingga akhir hayat. KUA hadir untuk memastikan pernikahan itu dilandasi pemahaman agama, kesiapan mental, serta niat yang tulus,” ujar Tabah.
Pasangan catin menyambut baik penasehatan yang diberikan. Mereka mengaku tersentuh dengan pendekatan yang hangat dan penuh makna, serta merasa lebih mantap melangkah menuju pernikahan dengan hati yang tenang dan senyuman yang menyatu.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Rakit terus berkomitmen menghadirkan layanan keagamaan yang humanis dan inklusif, mendampingi masyarakat dalam setiap fase kehidupan, termasuk merajut cinta dan harapan di usia senja.
(ew/n, azd)
