Banjarnegara (Humas) – Majelis Taklim (MT) Bara’imul Amal Desa Majasari, Kecamatan Pagentan, kini telah resmi terdaftar di Kementerian Agama. Kepastian ini ditandai dengan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) oleh Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagentan, M. Syaiful Abidin, kepada Ketua MT Bara’imul Amal, Subekti, pada Rabu (20/5/2026).
Acara penyerahan dokumen legalitas tersebut berlangsung khidmat di salah satu ruang kelas Kelompok Bermain (KB) Tunas Harapan, Dusun Plunjaran, Desa Majasari. Momentum berharga ini dilaksanakan sesaat setelah selesainya kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan rutin yang diikuti oleh seluruh anggota majelis taklim.
Sebagai informasi, MT Bara’imul Amal memiliki keunikan tersendiri karena anggotanya merupakan ibu-ibu wali siswa dari KB Tunas Harapan. Selain menjadi wadah silaturahmi, majelis ini aktif menyelenggarakan kajian keagamaan guna meningkatkan pemahaman spiritual para orang tua dalam mendidik anak.
Penyuluh Agama Islam KUA Pagentan, M. Syaiful Abidin, menyampaikan bahwa kepemilikan SKT ini sangat penting sebagai legalitas formal sebuah lembaga keagamaan. Dengan adanya SKT, Majelis Taklim Bara’imul Amal diakui keberadaannya secara hukum oleh pemerintah.
“Kami berharap dengan terbitnya SKT ini, MT Bara’imul Amal semakin bersemangat dan istikamah dalam menyebarkan syiar Islam yang damai. Legalitas ini bukan sekadar selembar kertas, melainkan payung hukum yang akan memudahkan majelis dalam mengakses berbagai program pembinaan dari Kementerian Agama ke depan,” ujar Syaiful setelah menyerahkan berkas.
Di sisi lain, Ketua MT Bara’imul Amal, Subekti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas pendampingan yang diberikan oleh pihak KUA Pagentan hingga SKT ini dapat terbit.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Syaiful atas bimbingannya selama ini. SKT ini menjadi motivasi besar bagi kami, ibu-ibu wali siswa KB Tunas Harapan, untuk terus belajar dan menghidupkan kegiatan keagamaan di Dusun Plunjaran ini. Semoga majelis kami bisa membawa berkah bagi keluarga dan masyarakat sekitar,” ungkap Subekti dengan penuh kebahagiaan.
Dengan diterimanya SKT ini, MT Bara’imul Amal diharapkan dapat terus bersinergi dengan KUA Pagentan dalam membentengi moral masyarakat, khususnya dalam mencetak generasi yang berakhlakul karimah sejak usia dini melalui lingkungan keluarga yang religius.
(msa/azd)







