Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Madukara Muhammad Hidayatulloh kunjungi Takmir Masjid Al Ikhlas Kelurahan Rejasa RT 02 RW 03 dengan agenda pendataan administrasi Wakaf sekaligus membahas program kemasjidan dan kemakmuran masjid. (20/8)
“Masjid adalah bangunan yang untuk melaksanakan shalat, terutama shalat berjamaah. Selain sebagai tempat shalat, masjid juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan umat Islam, berfungsi sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan social,” Tegas Muhammad Hidayatulloh.
Hadirnya PAI di tengah masyarakat membersamai kegiatan terkait kemasjidan dan keagamaan sebagai bentuk hadirnya negara yang peduli dengan agama, sehingga dapat terwujudnya keharmonisan ditengah masyarakat dengan adanya sadar administrasi kemasjidan dan perwakafan,” pungkas Hidayatulloh.
“Masjid Al Ikhlas dalam pengelolaannya sudah berdiri di atas tanah Wakaf, yang sudah di ikrarkan di depan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) sebagai syarat untuk pengajuan proses sertifikat Wakaf di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bentuk penataan administrasi dengan harapan tidak dapat terjadi hal hal yang tidak di inginkan kemudian hari,” Ujar Sulasmono selaku takmir dan juga nadzir.
Takmir juga menyampaikan kedepan pengelolaan aset aset masjid seperti halnya tanah, bangunan, perlengkapan masjid akan di inventarisir agar dapat terpantau sesuai dengan peruntukannya, kemudian juga pengelolaan infak juga akan di maksimalkan lagi dengan adanya pembentukan dan penguatan LAZ Masjid Al Ikhlas.
Kemudian pengurus menyampaikan, kami sangat berterima kasih kepada PAI yg sudah bersinergi membersamai semoga kedepannya lebih intens membersamai kegiatan kemasjidan yang ada di Masjid Al Ikhlas sehingga dapat memakmurkan masjid. (mht)







