Sukses USB PAI SD Perlu Dipersiapkan

Penyelenggaraan Ujian Berstandar Pendidikan Agama Islam (USB PAI) baik untuk tingkat dasar maupun menengah akan dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati. Tujuan ujian ini memiliki fungsi yang amat penting sebagai evaluasi dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional bidang agama agama Islam sebagai tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas.

Untuk hasil yang diperoleh nantinya sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Persiapan USB PAI tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun pelajaran 2015/2016 Kementerian Agama Kab. Banjarnegara melalui Seksi PAI bekerja sama dengan Dindikpora Kab. Banjarnegara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Rabu ini (03/02) di Aula Kantor. Rakor dihadiri Pengurus Kepala Dindikpora yang diwakili Kabid TK/SD, KUPT Kecamatan, Pengawas PAI TK/SD dan K3S se-kabupaten Banjarnegara sejumlah 105 orang.

Dalam sambutan pembukaan acara, Kepala Kantor Kemenag Kab. Banjarnegara, Farhani, menyampaikan Tugas dan fungsi pemerintah di bidang Pendidikan Agama Islam. Pemerintah sudah jelas mewajibkan penyelenggaraan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah, namun sementara ketersediaan guru masih belum memadahi. Terkait hal itu, diharapkan adanya pengajuan kekuarangan guru pendidikan agama kepada pemerintah.

Harapan dari Kakakankemenag penyelengaraan USB PAI tingkat SD tahun 2016 sukses sesuai dengan motto “4 S”, yakni sukses persiapan, sukses penyelengaraan, sukses hasil dan sukses laporan. Untuk itu persiapan yang baik, pelaksanaan yang benar, dan pertanggungjawaban hasil harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Naskah USB PAI tingkat SD tahun 2015/2016 diserahterimakan dari Kepala Kankemenag kepada Kabid TK/ SD Hendro Cahyono guna dilaksanakan ditandai penandatanganan berita acara.

Setelah dibuka dan proses penyerahan naskah, acara dilanjutkan dengan penjelasan petunjuk pelaksanaan USB PAI 2015/2016 oleh Sumarna, selaku Kasi PAI Kantor Kemenag Kab. Banjarnegara. Peserta menerima pedoman pelaksanaan USB PAI 2016, Jurnal PAI, penjelasanPP No. 55 tahun 2007 tentang PDDK Agama dan Keagamaan.

Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Bupati Banjarnegara, Kepala Dindikpora Kabupaten Banjarnegara telah menyepakati pelaksanaan kurikulum 2013 bagi kurikulum PAI di sekolah. (Nangim)

Bagikan :
Translate ยป