Banjarnegara (Humas) — Delapan pasangan calon pengantin peserta Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Karangkobar, Selasa (26/5/2026), mendapatkan sosialisasi tentang wakaf uang yang disampaikan oleh Penghulu KUA Karangkobar, M. Sukron Latif, bersama penyuluh agama Islam, Duwi Rohmah.
Dalam penyampaiannya, para calon pengantin diajak memahami bahwa wakaf tidak selalu identik dengan tanah atau bangunan bernilai besar. Kini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam amal jariyah melalui wakaf uang dengan nominal sesuai kemampuan.
“Kalau dulu wakaf identik dengan tanah atau bangunan, sekarang masyarakat bisa lebih mudah ikut berwakaf melalui wakaf uang. Tidak harus menunggu kaya atau memiliki tanah luas,” ujar Duwi Rohmah.
Ia menjelaskan bahwa wakaf uang merupakan salah satu bentuk sedekah jariyah yang manfaatnya dapat terus dirasakan umat melalui pengelolaan yang produktif dan sesuai syariat.
Sementara itu, Penghulu KUA Karangkobar, M. Sukron Latif, menyampaikan bahwa membangun keluarga sakinah tidak hanya dimulai dari kesiapan lahir dan batin, tetapi juga dengan membiasakan amal dan kepedulian sosial sejak awal pernikahan.
“Semoga wakaf uang yang dilakukan menjadi amal jariyah, membawa keberkahan rumah tangga, dan menjadi bagian dari ikhtiar membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tuturnya.
Dalam sesi tanya jawab, peserta juga menanyakan terkait nominal wakaf uang. Dijelaskan bahwa wakaf uang tidak memiliki batas minimal tertentu sehingga semua masyarakat dapat ikut berpartisipasi sesuai kemampuan dan keikhlasan masing-masing.
Praktik wakaf dilakukan secara langsung melalui pemindaian QRIS yang terhubung dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Tengah. Setelah transaksi, peserta dapat mengisi data untuk memperoleh sertifikat wakaf melalui email.
Melalui kegiatan ini, KUA Karangkobar berharap para calon pengantin tidak hanya memahami pentingnya membangun keluarga harmonis, tetapi juga memiliki semangat berbagi dan menanam amal jariyah sejak awal membina rumah tangga.
(dr/azd)







