Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibening, Ari Nurhidayah dan Sarwono, melaksanakan kegiatan koordinasi bersama perangkat desa terkait pelaporan pelaksanaan kurban dan pendataan identitas masjid pada Selasa (26/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tertib administrasi dan meningkatkan kualitas layanan keagamaan di wilayah Kecamatan Kalibening.
Koordinasi dilakukan bersama dua perangkat desa, yaitu Desa Kasinoman yang diwakili oleh Idris dan Fahrudin, serta Desa Kalisatkidul yang diwakili oleh Taryono. Pertemuan berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh semangat kerja sama untuk menyamakan pemahaman terkait pentingnya validitas data keagamaan.
Dalam kesempatan tersebut, penyuluh menyampaikan pentingnya pelaporan pelaksanaan kurban secara tepat dan lengkap sebagai bagian dari dokumentasi kegiatan keagamaan masyarakat. Selain itu, pembahasan juga mencakup pendataan identitas masjid yang diperlukan untuk mendukung tertib administrasi dan pembinaan lembaga keagamaan ke depan.
Sarwono menjelaskan bahwa data yang akurat akan mempermudah proses pembinaan dan penyusunan program pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan. “Pelaporan yang baik bukan sekadar memenuhi administrasi, tetapi menjadi dasar untuk menghadirkan layanan yang lebih tepat dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ari Nurhidayah menambahkan bahwa sinergi antara KUA dan pemerintah desa menjadi kunci agar informasi yang dihimpun dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Ia berharap komunikasi yang baik ini terus terjaga sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaporan pelaksanaan kurban dan pendataan masjid di wilayah Kalibening dapat berjalan lebih tertib, akurat, dan memberikan manfaat dalam penguatan layanan keagamaan kepada masyarakat.
(wha/azd)







