Banjarnegara (Humas) — Komitmen dalam menjaga keabsahan administrasi pernikahan terus ditunjukkan oleh jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Purwanegara. Pada Rabu (29/4/2026), penghulu KUA Purwanegara, Rahman Alfi Rais, melaksanakan pemeriksaan berkas terhadap sepasang calon pengantin yang berasal dari Desa Petir, Kecamatan Purwanegara.
Pasangan tersebut adalah calon pengantin perempuan, Titi Suraminah, dan calon pengantin laki-laki, Komarun. Kegiatan pemeriksaan berlangsung di ruang penghulu KUA Purwanegara dalam suasana tertib dan penuh kehati-hatian.
Pemeriksaan berkas ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pencatatan pernikahan. Tujuannya adalah untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian data identitas kedua calon pengantin, sehingga tidak terjadi kesalahan administratif yang dapat berdampak pada keabsahan pernikahan di kemudian hari.
Dalam proses tersebut, Rahman Alfi Rais memeriksa secara teliti berbagai dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta dokumen pendukung lainnya. Setiap detail diperhatikan dengan seksama, mulai dari penulisan nama, tempat dan tanggal lahir, hingga kesesuaian data antar dokumen.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh data yang diajukan benar-benar valid dan sesuai. Hal ini penting agar pernikahan yang akan dilangsungkan tidak hanya sah secara agama, tetapi juga sah secara administrasi negara,” ujar Rahman Alfi Rais di sela-sela kegiatan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ketelitian dalam pemeriksaan berkas merupakan bagian dari upaya pelayanan prima kepada masyarakat. Dengan data yang akurat, proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar serta meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Sementara itu, pasangan calon pengantin tampak mengikuti proses pemeriksaan dengan penuh keseriusan. Mereka juga diberikan arahan terkait pentingnya kelengkapan dokumen serta kejujuran dalam menyampaikan data diri.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa pernikahan bukan hanya sekadar seremoni, melainkan sebuah ikatan suci yang juga harus didukung dengan administrasi yang tertib dan benar.
Dengan adanya pemeriksaan berkas secara menyeluruh ini, diharapkan setiap pernikahan yang tercatat di KUA Purwanegara dapat berlangsung dengan lancar, sah, dan membawa keberkahan bagi kedua mempelai serta keluarga.
(rp/azd)







