Banjarnegara (Humas) – Sebagai garda terdepan dalam pembinaan keagamaan di tengah masyarakat, para Penyuluh Agama dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan etos kerja. Pesan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, H. Karsono, saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi dan Pembinaan Pengurus Daerah IPARI (Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia) Kabupaten Banjarnegara, yang digelar pada Rabu (6/8) di Gedung Aula ‘Aisyiyah Badakarya, Kecamatan Punggelan.
Acara yang dihadiri sekitar 100 orang penyuluh lintas agama – Islam, Kristen, Katolik, dan Buddha – ini juga dihadiri oleh Kasi Bimas Islam, Slamet Wahyudi, serta Ketua PD IPARI Banjarnegara, Nasirin.
Dalam sambutannya, Ketua IPARI Banjarnegara, Nasirin, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan semangat kebersamaan dalam kepenyuluhan. “IPARI adalah rumah bersama bagi seluruh penyuluh lintas agama. Mari jaga kekompakan, saling belajar, dan terus berinovasi dalam melayani umat,” jelasnya lugas.
Acara dilanjutkan dengan pembinaan yang disampaikan oleh Kepala Kantor dan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara

Pada sesi pembinaan, Karsono menyampaikan materi bertajuk “Membangun Etos Kerja Penyuluh Agama CPNS dan PPPK”. Beliau menegaskan bahwa jabatan fungsional penyuluh agama bukan sekedar posisi, melainkan amanah besar yang menuntut keahlian, keterampilan, dan pengakuan baik secara formal maupun sosial. “Penyuluh agama harus memiliki kompetensi dan keahlian di bidang keagamaan, serta benar-benar diakui oleh masyarakat. Bukan hanya sekadar hadir, tetapi juga berdampak nyata ( read : berjejak tidak
hanya seremoni saja) ,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai Permenpan RB Nomor 9 Tahun 2021, setiap tenaga fungsional harus menjalankan tugas dengan profesional dan memiliki semangat untuk melakukan pelayanan. Karsono kemudian merinci lima ruang lingkup tugas penyuluh agama, yaitu:
- Bimbingan dan Penyuluhan kepada masyarakat secara langsung.
- Pemberdayaan Masyarakat, yang dilakukan secara terus-menerus dan berkelanjutan.
- Pengembangan Masyarakat, melalui pelatihan praktis seperti penyembelihan hewan, pemulasaraan
jenazah, pengelolaan zakat dan wakaf. - Konseling dan Mediasi, menjadi tokoh yang hadir menyelesaikan persoalan keagamaan.
- Pengembangan SDM, termasuk mencetak kader imam dan muadzin yang dibutuhkan masyarakat.
“Mengajar itu harus ada bekasnya. Jangan hanya menjadi acara seremonial. Tinggalkan jejak. Dan jangan takut jika santri / murid kita lebih pintar. Justru guru yang hebat adalah yang mampu melahirkan murid yang hebat,” pungkasnya.

Senada dengan Kepala Kankemenag, Kasi Bimas Islam, turut menyampaikan penguatan kebijakan melalui PMA Nomor 11 Tahun 2025. Dalam paparannya, beliau menekankan lima tugas penyuluh agama, yaitu:
- Bimbingan dan Penyuluhan Keagamaan
- Pelayanan Konseling dan Informasi Keagamaan
- Pendampingan, Advokasi, dan Mediasi Keagamaan
- Pelaksanaan Kerja Sama Lintas Sektor
- Pengembangan Metode dan Model Kepenyuluhan
“Penyuluh agama harus memahami dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi. Tidak hanya menjalankan rutinitas, tetapi juga menghadirkan solusi yang dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ditutup dengan Musyawarah IPARI, sebagai forum strategis untuk menyatukan langkah, memperkuat koordinasi, dan merancang program ke depan yang lebih terarah dan berdampak. Suasana musyawarah berlangsung aktif, hangat, dan penuh semangat.
“Semoga IPARI Banjarnegara terus menjadi motor penggerak dalam menjaga kerukunan dan menguatkan nilai-nilai moderasi beragama di tengah masyarakat,” pungkas Ketua IPARI, Nasirin. (dr/azd)

