Banjarnegara (Humas) – Jumlah Pasangan Nikah Dini di KUA Sigaluh per Juni 2025 terdapat 6 pasang. Angka ini lumayan banyak, sebagai upaya prefentive agar angka pernikahan dini bisa ditekan Penyuluh Agama Islam Kecamata Sigaluh mengadakan soaialisasi ke Desa Binaan.
Salah satunya ke Desa Panawaren, salah satu desa di wilayah kecamatan Sigaluh yang terdapat beberapa pasang perkawinan dibawah umur, acara diprakarsai oleh Pemdes Panawaren Selasa, (2/9). Dengan sasarannya adalah remaja usia nikah dan kader kesehatan Desa, hadir juga Sugiyanto perwakilan dari Polsek Sigaluh.
Ada 2 nara suber yang memberikan materi pada sosialisasi tersebut. Yaitu dari UPTD Puskesmas 2 dan KUA Sigaluh. Tema. materi Kesehatan Reproduksi, disampaikan Yuni Kepala Puskesmas. “Kesehatan Reproduksi harus selalu diperhatikan baik sebelum ataupun sesudah menikah ” papar Yuni.
Materi Kedua adalah Pernikahan Dini Dalam Perspektif Islam dan Pola Pikir Remaja Berakhlak Mulia, materi disampaikan Oleh H. Akhmad Khozin, Penyuluh Agama Sigaluh. Dalam pemaparannya Khozin menjelaskan tentang
“Faktor terbesar Penyebab Pernikahan Dini adalah Pergaulan Bebas, agar Kalian para remaja terhindar dari hal tersebut, maka harus ada tekat dan komitmen untuk selalu berakhlak mulia kapan pun dan dimanapun,” tegas Khozin.
Diharapkan acara tersebut nantinya ada komitmen remaja Desa Panawaren untuk tidak menikah diusia dini. dan para kader kesehatan desa menyampaikan kembali hasil pertemuan dan sosialisasi kali ini kepada remaja yang belum hadir dan masyarakat Panawaren pada umumnya. (ks)







