Verval Lokasi Wakaf MTs Ma’arif Mandiraja, KUA Percepat Persiapan Ikrar

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, Feti Sulistiyani, melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) lokasi tanah wakaf yang diperuntukkan bagi MTs Ma’arif Mandiraja pada Rabu (21/10/2026), dengan mendatangi langsung lokasi bersama perangkat desa, Sukarso. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian lokasi sebagai bagian dari persiapan administrasi wakaf sehingga proses ikrar wakaf dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya KUA Mandiraja dalam mendukung tertib administrasi perwakafan. Pemeriksaan secara langsung diperlukan agar informasi mengenai lokasi tanah wakaf dapat dipastikan sebelum proses dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Dalam kegiatan ini, Feti Sulistiyani berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memperoleh dukungan informasi mengenai lokasi tanah yang akan diwakafkan. Sinergi antara KUA dan pemerintah desa menjadi salah satu unsur penting dalam membantu kelancaran pelayanan perwakafan di masyarakat.

Verval lokasi juga menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kesesuaian data lapangan dengan dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, apabila masih terdapat hal yang perlu dilengkapi atau diklarifikasi, dapat segera ditindaklanjuti sebelum pelaksanaan ikrar wakaf.

“Pengecekan langsung ke lokasi menjadi langkah penting agar proses persiapan wakaf dapat berjalan lebih tertib. Kami berharap melalui koordinasi dengan perangkat desa, tahapan yang diperlukan bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Feti Sulistiyani.

Tanah wakaf yang diperuntukkan bagi lembaga pendidikan memiliki nilai penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan pendidikan dan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, proses perwakafan perlu dipersiapkan secara cermat, baik dari sisi data lokasi maupun kelengkapan administrasinya, agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sukarso selaku perangkat desa turut mendampingi kegiatan tersebut sebagai bagian dari koordinasi di tingkat desa. Pendampingan ini diharapkan membantu proses verifikasi lokasi dan memperlancar komunikasi antara pihak terkait.

“Kami mendukung koordinasi yang dilakukan agar proses wakaf ini dapat segera ditindaklanjuti. Kejelasan data dan kerja sama pihak terkait diperlukan supaya tahapan selanjutnya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Mandiraja terus mendorong pelayanan perwakafan yang tertib, cermat, dan berorientasi pada kepastian administrasi. Setelah proses verifikasi lokasi dan persyaratan terkait dinyatakan siap, tahapan berikutnya diharapkan dapat dilaksanakan sehingga ikrar wakaf untuk MTs Ma’arif Mandiraja dapat segera terlaksana. 

(m/azd)