Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat, Fitriana Ahmad secara resmi mentasarufkan dana zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada para mustahik tetap di Desa Majalengka. (27/8)
Bantuan yang disalurkan diberikan kepada mustahik tetap yang telah terferivikasi dalam data BAZNAS, yang terdiri atas golongan fakir, miskin, serta asnaf lainnya yang berhak menerima zakat.
Jenis bantuan yang diberikan adalah berupa uang tunai. Bantuan ini diharapkan dapat membantu para mustahik dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Fitriana Ahmad menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen sosial yang sangat penting dalam mengatasi ketimpangan ekonomi.
“Saya percaya bahwa zakat memiliki kekuatan untuk mengubah kehidupan. Melalui BAZNAS, saya ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, serta memberikan dampak yang nyata bagi keberlangsungan hidup para mustahik,” ujarnya
Para mustahik yang mengaku bersyukur dan terbantu atas bantuan yang diberikan. Salah satu penerima manfaat adalah Mudakir, mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.
“Terima kasih kepada BAZNAS dan Ibu Fitriana Ahmad. Bantuan ini sangat berarti bagi kami, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS berharap dapat terus memperkuat layanan pentasarufan zakat secara adil, merata, dan berkelanjutan, serta menginspirasi lebih banyak muzaki untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. (fa)
