Wujudkan Jaminan Keamanan Konsumen, P3H KUA Pagentan Dampingi Verifikasi Halal UKM Tempe di Banjarnegara

Banjarnegara (Humas) – Langkah nyata dalam mendukung percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terus digencarkan. Pada Rabu (4/3/2026), M. Syaiful Abidin, Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama (KUA) Pagentan yang juga bertindak sebagai Pendamping Proses Produk Halal (P3H), melakukan kunjungan verifikasi lapangan ke rumah produksi tempe milik Hainunatus Zahro.

Kunjungan ini berlokasi di Gading RT 03 RW 08, Kutabanjarnegara, tempat di mana produk “Tempe Super Cap Jempol” diproduksi secara rutin. Verifikasi ini merupakan bagian krusial dari pengajuan Sertifikat Halal melalui skema self-declare, guna memastikan bahwa seluruh aspek produksi telah memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Dalam kunjungannya, Syaiful Abidin memeriksa secara mendalam setiap tahapan pembuatan tempe, mulai dari pemilihan kedelai, proses pencucian, perebusan, hingga tahap fermentasi yang tertata rapi di rak-rak kayu. Ia mengapresiasi kebersihan dan komitmen pelaku usaha dalam menjaga kualitas bahan baku.

M. Syaiful Abidin menyampaikan kesan positifnya setelah melihat langsung alur kerja di lokasi.

“Saya melihat langsung bagaimana Tempe Super Cap Jempol ini diproses. Dari segi sanitasi tempat maupun bahan penolong seperti ragi yang digunakan, semuanya terpantau bersih dan sesuai dengan syariat. Hal ini sangat penting karena sertifikasi halal bukan sekadar urusan administrasi, melainkan janji kualitas kepada konsumen bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar tayyib,” ujar Syaiful di sela-sela verifikasi.

Bagi Hainunatus Zahro, kehadiran pendamping halal langsung ke tempat usahanya memberikan rasa percaya diri lebih untuk mengembangkan pasar. Ia mengakui bahwa kepemilikan sertifikat halal kini menjadi kebutuhan mendesak agar produknya dapat bersaing lebih luas di toko modern maupun pasar tradisional.

Hainunatus Zahro mengungkapkan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh pihak P3H KUA Pagentan.

“Kami sangat terbantu dengan kedatangan Bapak Syaiful. Sebagai pelaku usaha kecil, terkadang kami bingung dengan prosedur teknisnya, tapi dengan pendampingan ini semuanya jadi lebih jelas. Kami berharap dengan adanya Sertifikat Halal nantinya, Tempe Super Cap Jempol makin dipercaya masyarakat dan penjualan kami bisa meningkat lebih pesat,” ungkapnya optimis.

Kunjungan ini diakhiri dengan pendokumentasian bukti fisik dan penginputan data ke sistem Sihalal. Diharapkan, langkah ini menjadi inspirasi bagi pelaku UKM lain di wilayah Banjarnegara untuk segera melegalkan status halal produk mereka demi kemajuan ekonomi umat. 

(msa/azd)