Banjarnegara (Banjarnegara) – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan, Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara, Ani Musyarofah dan pendamping Program Kelompok Harapan (PKH), Putri Shinta Prima Siwi Prantri, menggelar kegiatan penyuluhan bertajuk “Pengelolaan Harta Menurut Prinsip Ekonomi Syariah”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin (27/10/2025) di rumah salahsatu anggota keluarga penerima manfaat (KPM) PKH Kelurahan Parakancanggah Kecamatan Banjarnegara.
Penyuluhan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari materi, tetapi juga dari keberkahan dan kejujuran dalam mengelola rezeki. Dalam paparannya, penyuluh agama menjelaskan pentingnya menghindari praktik riba, menunaikan zakat, serta menumbuhkan semangat berbagi dan tolong-menolong antar sesama. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun ekonomi rumah tangga yang kokoh dan bernilai ibadah.
Pendamping PKH turut menegaskan bahwa bantuan sosial yang diterima masyarakat hendaknya digunakan secara bijak dan produktif. “Dengan pemahaman ekonomi Islam, penerima manfaat diharapkan mampu mengatur keuangan keluarga, memprioritaskan kebutuhan pokok, serta mengembangkan usaha kecil yang halal dan bermanfaat,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah sinergi antara aspek keagamaan dan sosial, di mana nilai spiritual dipadukan dengan pembinaan ekonomi. Kolaborasi antara Penyuluh Agama dan Pendamping PKH membuktikan bahwa kesejahteraan umat dapat dicapai melalui pembinaan yang menyentuh hati dan pikiran masyarakat.
“Melalui ekonomi syariah, kita tidak hanya mengejar keuntungan duniawi, tetapi juga keberkahan hidup,” ujar penyuluh. Harapannya, kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan agar masyarakat semakin sadar bahwa kesejahteraan sejati lahir dari iman yang kuat dan pengelolaan harta yang benar.
(am/ azd)







