Yulis Salurkan Zakat Konsumtif dari BAZNAS Banjarnegara kepada Lima Warga Kurang Mampu di Desa Pringamba

Banjarnegara (Humas) – Wujud nyata kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan melalui penyaluran zakat konsumtif kepada masyarakat yang membutuhkan. Yulis sebagai Penyuluh Agama Islam Pandanarum menyalurkan zakat konsumtif kepada lima orang penerima manfaat (mustahik) di Desa Pringambaa, Kecamatan Pandanarum. (11/08)

Zakat konsumtif yang disalurkan ini berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara, sebagai bagian dari program pendistribusian zakat yang bertujuan meringankan beban ekonomi warga kurang mampu. Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Yulis kepada masing-masing penerima di kediaman mereka. Bentuk bantuan yang diberikan berupa paket sembako dan
uang tunai yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pokok harian para mustahik.

“Alhamdulillah, hari ini saya telah menyalurkan zakat konsumtif dari BAZNAS Kabupaten Banjarnegara kepada lima warga yang benar-benar membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban mereka dan menjadi berkah bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Yulis usai menyalurkan bantuan.

Kegiatan pentasyarufan ini disambut hangat dan penuh haru oleh para penerima manfaat. Salah satunya adalah Sikem Maito, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Ia mengaku sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan.

“Saya tidak pernah menyangka akan mendapat bantuan seperti ini. Terima kasih banyak kepada Ibu Yulis dan BAZNAS Banjarnegara. Bantuan ini sangat membantu saya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Semoga Allah membalas semua kebaikan ini,” tutur Sikem Maito dengan mata berkaca-kaca.

Penyaluran zakat ini juga menjadi bagian dari dakwah sosial yang dilakukan oleh para Penyuluh Agama Islam di daerah, sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi antara lembaga zakat dan para penyuluh dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Yulis berharap semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat. “Zakat adalah titipan Allah yang harus disampaikan kepada yang berhak. Kami hanya perantara. Mari kita terus saling menguatkan dan membantu,” tutupnya. (ev, azd)

Skip to content