Zakat Produktif Berdaya Guna,Penyuluh  KUA Purwanegara Awasi Perkembangan Usaha Mustahik

Banjarnegara (Humas) – Penyuluh Agama Islam dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Purwanegara, Retno Purnawati, melaksanakan kegiatan pendampingan kepada mustahik produktif pada Selasa (14/4/2026). Pendampingan ini dilakukan kepada Wahyudi, seorang penjual buah musiman yang berlokasi di Desa Kutawuluh, Kecamatan Purwanegara.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan langsung di lapak usaha milik Bapak Wahyudi. Selain sebagai bentuk pembinaan, kegiatan ini juga bertujuan sebagai bahan pelaporan monitoring dan evaluasi kepada BAZNAS Provinsi Jawa Tengah terkait perkembangan usaha mustahik penerima bantuan zakat produktif.

Dalam pelaksanaannya, penyuluh agama memiliki peran penting untuk memastikan bahwa usaha yang dijalankan oleh mustahik tetap berjalan dan berkembang setelah menerima bantuan modal dari program zakat produktif. Pendampingan ini tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan motivasi dan penguatan mental agar mustahik tetap semangat dalam menjalankan usahanya.

Wahyudi merupakan salah satu penerima manfaat zakat produktif dari BAZNAS. Sejak mendapatkan bantuan modal usaha, ia mengembangkan usaha penjualan buah musiman yang hingga kini masih terus berjalan. Ia mengungkapkan rasa syukur karena usahanya dapat bertahan bahkan berkembang selama lebih dari delapan tahun.

“Alhamdulillah, sejak mendapatkan bantuan dari BAZNAS, usaha saya masih terus berjalan sampai sekarang. Sudah lebih dari delapan tahun saya menjalankan usaha ini,” ungkapnya dengan penuh rasa syukur.

Dalam kesempatan tersebut, Retno Purnawati juga memberikan arahan serta motivasi agar usaha yang dijalankan dapat terus berkembang. Ia menekankan pentingnya menjaga kejujuran dalam berdagang, pelayanan yang baik kepada pelanggan, serta pengelolaan keuangan yang sederhana namun terarah.

Pendampingan ini menjadi bukti nyata bahwa program zakat produktif yang dikelola oleh BAZNAS Provinsi Jawa Tengah mampu memberikan dampak jangka panjang bagi para penerima manfaat. Tidak hanya membantu secara ekonomi, tetapi juga mendorong kemandirian dan keberlangsungan usaha masyarakat.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan program zakat produktif dapat terus ditingkatkan kualitasnya, sehingga semakin banyak mustahik yang mampu bangkit, mandiri, dan bahkan berpotensi menjadi muzakki di masa yang akan datang. 

(rp/azd)

Skip to content