Banjarnegara (Humas) – Upaya memperluas layanan informasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha terus dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja. Pada Rabu (6/5/2026), Pendamping Proses Produk Halal (PPH) KUA Mandiraja, Mariyah, melaksanakan sosialisasi terkait pengajuan sertifikat halal jalur self declare kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mal Pelayanan Publik (MPP) Banjarnegara, Fajar Widodo.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penguatan koordinasi pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelaku UMKM yang selama ini banyak menanyakan mengenai program kuota halal gratis atau Sehati (Sertifikasi Halal Gratis). Menurut Mariyah, petugas PTSP menjadi garda depan pelayanan publik yang sering menerima pertanyaan langsung dari masyarakat terkait prosedur dan kuota sertifikat halal.
“Banyak pelaku usaha yang menghubungi MPP dan menanyakan tentang kuota halal Sehati. Karena itu, penting bagi petugas layanan untuk memahami alur dan persyaratan pengajuan sertifikat halal self declare agar informasi yang diberikan kepada masyarakat lebih tepat dan mudah dipahami,” jelas Mariyah.
Dalam sosialisasi tersebut, Mariyah menjelaskan tahapan pengajuan sertifikat halal, mulai dari persyaratan administrasi, jenis usaha yang dapat menggunakan jalur self declare, hingga proses pendampingan yang dilakukan oleh Pendamping PPH. Ia juga menekankan bahwa program sertifikat halal gratis menjadi peluang besar bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing produk mereka.
Fajar Widodo mengapresiasi adanya sosialisasi tersebut karena dinilai sangat membantu petugas pelayanan dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pertanyaan terkait sertifikat halal terus meningkat, terutama dari pelaku usaha makanan dan minuman.
“Kami memang cukup sering menerima pesan WhatsApp maupun pertanyaan langsung dari masyarakat terkait kuota halal Sehati. Dengan adanya penjelasan langsung dari pendamping halal KUA Mandiraja, kami jadi lebih memahami prosesnya sehingga bisa membantu masyarakat dengan informasi yang benar,” ungkap Fajar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KUA Mandiraja dalam memperluas literasi halal di masyarakat serta memperkuat sinergi lintas layanan publik. Melalui kolaborasi dengan PTSP MPP Banjarnegara, diharapkan akses informasi mengenai sertifikasi halal semakin mudah dijangkau oleh pelaku UMKM.
Selain mendorong percepatan sertifikasi halal, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan halal sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus penguatan kualitas produk lokal agar lebih dipercaya dan kompetitif di pasar.
(m/azd)







