Banjarnegara (Humas) – Di Kantor Urusan Agama (KUA), salah satu pekerjaan staf pelaksana yang paling menuntut konsentrasi dan kehati-hatian adalah pencetakan buku nikah. Pekerjaan ini dianggap sangat krusial karena tidak boleh ada kesalahan sedikit pun. Hal ini disebabkan oleh tiga faktor utama: stok buku nikah yang terbatas, nilai penting dan berharga dari buku tersebut, serta keterbatasan printer yang digunakan KUA. Begitu perintah cetak diklik, proses tidak bisa dihentikan atau dibatalkan.
Kondisi ini membuat tidak semua staf pelaksana berani memegang tanggung jawab besar tersebut. Namun, Jumat (19/9), pegawai baru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KUA Rakit mulai ditempa untuk menguasai keterampilan mencetak buku nikah.
Dalam pelatihan tersebut, seorang staf pelaksana senior menjadi mentor yang membimbing langsung para PPPK baru. Mereka diajari praktik secara detail, langkah demi langkah. Mulai dari membuka aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), mengunduh templat yang sesuai, mengedit data, mengatur margin, hingga memastikan pengaturan printer benar-benar tepat sebelum proses cetak dijalankan.
Tidak hanya teori, pembekalan dilakukan dengan praktik langsung. Dengan penuh kesabaran, mentor menjelaskan setiap detail proses agar tidak terjadi kesalahan fatal. Para PPPK baru pun berusaha mencermati dan mengikuti arahan dengan saksama.
Setelah mencoba melakukan percetakan, salah satu PPPK baru berhasil menyelesaikan proses cetak tanpa kendala. Wajah sumringah dan rasa lega tampak jelas. “Ternyata saya bisa,” ujarnya penuh semangat.
Pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat keterampilan pegawai baru sekaligus menjaga kualitas pelayanan di KUA Rakit. Dengan bekal ini, mereka akan lebih percaya diri mengemban amanah dalam tugas-tugas yang menuntut ketelitian tinggi, terutama dalam pelayanan publik yang menyangkut dokumen penting pernikahan. (i, azd)







