Giat Penelusuran Arsip Wakaf, Penyuluh Agama Islam Pandanarum Kunjungi Tokoh Agama di Desa Pingitlor

Banjarnegara (Humas) – Dalam rangka menertibkan administrasi wakaf masjid dan musala di wilayah Kecamatan Pandanarum, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pandanarum melalui Penyuluh Agama Islam melakukan penelusuran langsung ke lapangan untuk mengumpulkan dokumen penting terkait tanah wakaf. Salah satu langkah konkret dilakukan oleh Sudarno yang pada Selasa (30/09/2025) melakukan kunjungan ke rumah Ustadz Ikhsanudin yaitu tokoh agama di Desa Pingitlor.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Inventarisasi Arsip Wakaf Masjid dan Musala yang digagas untuk memastikan bahwa seluruh aset wakaf yang ada di kecamatan tersebut terdokumentasi dengan baik, khususnya dalam bentuk salinan Akta Ikrar Wakaf (AIW) maupun sertifikat tanah wakaf. Hal ini penting agar keberadaan tanah wakaf di tiap masjid atau musala memiliki kekuatan hukum serta terhindar dari potensi sengketa atau penyalahgunaan di kemudian hari.

Sudarno menjelaskan bahwa masih banyak masjid dan musala di wilayah Pandanarum yang belum menyerahkan arsip dokumen wakaf ke KUA. Ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari ketidaktahuan pengurus masjid, keterbatasan akses ke lembaga wakaf, hingga kurangnya dokumentasi dari generasi sebelumnya. Maka dari itu, pendekatan personal kepada tokoh masyarakat menjadi langkah strategis yang diambil.

Sebelum kunjungan dilakukan, komunikasi awal telah terjalin melalui sambungan telepon dengan Ustadz Ikhsanudin untuk menjadwalkan waktu yang tepat. Kunjungan berlangsung selepas jam kerja, sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab moral terhadap tugas pembinaan keagamaan.

Setibanya di rumah Ustadz Ikhsanudin, pertemuan diawali dengan obrolan ringan untuk membangun suasana kekeluargaan. Setelah itu, Sudarno menyampaikan maksud dan tujuan kunjungannya. Tanpa menunggu lama, Ustadz Ikhsan langsung merespon dengan antusias dan mulai mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan wakaf masjid di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, Ustadz Ikhsan sangat kooperatif. Beliau mendukung penuh langkah ini karena sadar bahwa arsip wakaf sangat penting untuk melindungi aset umat. Ini bentuk sinergi yang baik antara penyuluh agama dan tokoh masyarakat. Semoga setelah ini menumbuhkan semangat bagi teman-teman yang lain untuk turutt serta menelurusi dokumen-dokumen tanah wakaf yang terpisah” tutur Sudarno.

Kegiatan seperti ini menunjukkan peran strategis Penyuluh Agama Islam sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam urusan keagamaan, termasuk dalam pengelolaan wakaf. Dengan adanya dokumentasi yang tertib, tanah wakaf masjid dan musala bisa dikelola lebih aman, berkelanjutan, dan membawa manfaat jangka panjang bagi umat. (ev, azd)

Skip to content