Banjarnegara (Humas) – Upaya penguatan kelembagaan keagamaan di tingkat masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata. Sebanyak enam Majelis Taklim dari Kecamatan Pandanarum kini resmi memiliki legalitas setelah menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional yang diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dalam kegiatan Apel Pagi di halaman Kemenag pada Senin (06/10) pukul 07.30 WIB.
Acara penyerahan SK berlangsung khidmat dan tertib, dihadiri oleh jajaran pegawai Kemenag serta para pimpinan majelis taklim yang terlihat bahagia dan bangga atas pengakuan resmi dari pemerintah terhadap lembaga yang mereka kelola.
Adapun keenam majelis taklim yang menerima SK Ijop tersebut meliputi Nurul Hidayah dari Desa Beji serta lima majelis taklim dari Desa Pasegeran:
Jamiatunnisa, Khairunnisa, Al-Qoyyum, Nurul Ummah, dan Darul Ulum.
Legalitas ini menandai bahwa enam majelis taklim tersebut kini telah terdaftar secara resmi di Kementerian Agama, dan siap menjalankan kegiatan keagamaan dengan landasan hukum yang jelas.
Salah satu pimpinan majelis taklim penerima SK yaitu Hj. Sopiah, mengaku sangat bersyukur atas terbitnya SK Izin Operasional yang telah lama dinantikan.
“Alhamdulillah, akhirnya SK kami keluar juga. Kami sangat senang karena prosesnya ternyata mudah dan cepat. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk semakin aktif dalam kegiatan keagamaan dan pendidikan Islam di masyarakat. Terimakasih kepada ibu Suprihatin yang telah menjembatani kami dalam pengurusan SK IJOP ini.” ujarnya penuh semangat.
Dengan adanya SK ini, majelis taklim tidak hanya mendapatkan pengakuan formal, tetapi juga berpeluang lebih besar untuk mengakses program pembinaan, bantuan, dan kerja sama dengan instansi pemerintah.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari peran aktif dua Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pandanarum, yaitu Efatun Vaizah dan Suprihatin, yang dengan sabar dan konsisten mendampingi para pengurus majelis taklim dalam proses pengurusan Ijop.
Mereka tidak hanya membantu dalam pengisian administrasi, tetapi juga mendampingi langsung saat penyerahan SK di Kemenag. Keduanya berharap kesuksesan ini menjadi contoh bagi majelis taklim lain di wilayah Pandanarum.
“Kami berharap ini menjadi awal. InsyaAllah, kami siap membantu majelis taklim lainnya agar juga bisa memperoleh SK Ijop, agar seluruh kegiatan keagamaan di masyarakat lebih tertib dan terdata dengan baik,” ujar Efatun dan Suprihatin.
Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi majelis taklim lainnya di Kabupaten Banjarnegara untuk segera mengurus legalitas kelembagaan dan bersama-sama mewujudkan masyarakat yang religius, rukun, dan tertib dalam kehidupan beragama. (ev)







