Sikapi Viral Tepuk Sakinah, Penyuluh Agama Islam Sigaluh Luruskan Pemahaman Jamaah

Banjarnegara (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kecamatan Sigaluh, Khalimatus Sya’diyah, memberikan klarifikasi kepada jamaah mengenai fenomena viral “Tepuk Sakinah” yang ramai diperbincangkan di media sosial. Penjelasan ini disampaikan dalam kegiatan pengajian rutin Majelis Taklim Nurul Janah, Desa Sigaluh, Jumat (3/10/2025).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Yasin, dilanjutkan dengan penyampaian materi penyuluhan yang meliputi keagamaan dan program Kementerian Agama. Pada kesempatan tersebut, PAIF mengangkat tema syukur, bertepatan dengan acara tasyakuran salah satu anggota majelis yang baru menempati rumah baru.

Di sela kegiatan, salah satu jamaah menanyakan tentang “Tepuk Sakinah” yang sedang viral dan dikaitkan secara keliru sebagai solusi atas berbagai masalah rumah tangga seperti habisnya gas, beras, atau token listrik.

Menanggapi hal itu, Khalimah menjelaskan bahwa “Tepuk Sakinah” merupakan media ice breaking dalam Bimbingan Perkawinan (Binwin) bagi calon pengantin yang diselenggarakan oleh KUA, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 02 Tahun 2024.

“Tepuk Sakinah berfungsi untuk memudahkan penyampaian materi lima pilar keluarga sakinah, bukan sebagai solusi atas masalah rumah tangga secara langsung,” jelasnya.

Adapun lima pilar keluarga sakinah yang dimaksud, meliputi:

  1. Zawaj – Ikatan pernikahan yang sah;
  2. Mitsaqan Ghalidzan – Janji kokoh dalam ikatan pernikahan;
  3. Taradhin – Saling ridha dalam menjalankan peran;
  4. Mu’asyarah bil Ma’ruf – Memperlakukan pasangan dengan baik;
  5. Musyawarah – Mengambil keputusan bersama.

Khalimah mengajak jamaah untuk memahami makna Tepuk Sakinah secara kontekstual, yaitu sebagai bagian dari edukasi menuju keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, bukan sebagai lelucon atau slogan semata.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. (ks, azd)

Skip to content