Mendidik dengan Cinta: Penyuluh Agama Pandanarum Ajak PKK Pahami Hak-Hak Anak dalam Islam

Banjarnegara (Humas) – Bertempat di GOR Desa Pasegeran, Kecamatan Pandanarum, telah berlangsung kegiatan rutin PKK Desa Pasegeran yang kali ini mengangkat tema penting seputar hak-hak anak. Kegiatan tersebut diisi dengan berbagai sesi edukatif, termasuk ceramah keagamaan atau kultum yang disampaikan oleh Suprihatin, selaku Penyuluh Agama Islam Pandanarum. (8/10)

Suprihatin hadir atas undangan panitia kegiatan, untuk menyampaikan kajian singkat bertema “Hak-Hak Anak dalam Perspektif Islam,” yang diselaraskan dengan fokus utama pelatihan hari itu, yaitu pemahaman dan pemenuhan hak-hak anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam kultumnya, Suprihatin menyampaikan bahwa dalam ajaran Islam, anak merupakan amanah yang harus dijaga, dibimbing, dan dipenuhi hak-haknya secara utuh. Ia menjelaskan beberapa hak dasar anak menurut ajaran Islam, antara lain:

  • Hak untuk mendapatkan kasih sayang dan perlindungan
  • Hak atas pendidikan yang baik, baik duniawi maupun ukhrawi
  • Hak untuk diperlakukan secara adil tanpa diskriminasi
  • Hak atas identitas dan nasab yang jelas
  • Hak untuk mendapatkan makanan, pakaian, dan tempat tinggal yang layak

“Anak-anak adalah titipan Allah SWT. Orang tua bukan hanya dituntut memberi nafkah fisik, tetapi juga harus menanamkan nilai akhlak, iman, dan tanggung jawab moral sejak dini,” ujar Suprihatin dalam kultumnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran ibu dalam pendidikan anak, mengingat PKK sebagai organisasi perempuan berpotensi besar dalam menciptakan generasi yang cerdas, sehat, dan berakhlak mulia.

Kehadiran Penyuluh Agama Islam dalam kegiatan seperti ini menjadi salah satu bentuk implementasi dari program bimbingan keagamaan berbasis masyarakat, yang diusung oleh Kementerian Agama. KUA Pandanarum melalui para penyuluhnya terus berupaya hadir di tengah masyarakat, memberikan pencerahan, pembinaan, dan edukasi sesuai dengan kebutuhan warga.

Suprihatin sendiri dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial-keagamaan di tingkat desa. Ia berharap kajian-kajian seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin, baik dalam forum PKK, posyandu, maupun majelis taklim, agar pemahaman keagamaan masyarakat semakin luas dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. (ev, azd)

Skip to content