Banjarnegara (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Salah satu inovasi strategis yang kini tengah digalakkan adalah digitalisasi arsip sebuah langkah maju untuk mendukung transformasi digital di lingkungan Kementerian Agama. (21/10/2025)
Kepala KUA Mandiraja, Irfan Sulastono, menjelaskan bahwa program digitalisasi arsip ini bukan sekadar upaya administrasi, melainkan bagian dari visi besar KUA Mandiraja untuk menghadirkan layanan keagamaan yang cepat, tertib, dan transparan.
“Digitalisasi arsip menjadi kebutuhan mendesak di era sekarang. Dengan sistem ini, dokumen-dokumen penting seperti data nikah, rujuk, dan administrasi keagamaan lainnya dapat tersimpan lebih aman, mudah diakses, serta mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik,” jelas Irfan.
Beliau juga menambahkan bahwa digitalisasi arsip akan memudahkan pelayanan kepada masyarakat. “Selama ini, proses pencarian berkas kadang membutuhkan waktu karena masih menggunakan sistem manual. Melalui digitalisasi, petugas bisa dengan cepat menemukan data hanya dengan beberapa klik saja. Ini tentu akan mempercepat pelayanan dan meningkatkan kepuasan masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Prayogi Dwi Apriyanto, Penghulu Ahli Pertama KUA Mandiraja, turut mendukung penuh langkah ini. Menurutnya, arsip merupakan bagian vital dari pelayanan publik di KUA, khususnya dalam urusan pencatatan nikah dan konsultasi keluarga.
“Arsip adalah jejak sejarah dan bukti legal bagi masyarakat. Dengan digitalisasi, kami tidak hanya menjaga data dari kerusakan, tetapi juga memastikan informasi tetap terjaga keasliannya dan bisa diakses kapan pun dibutuhkan,” ungkap Prayogi.
Proses digitalisasi di KUA Mandiraja dilakukan secara bertahap dan terstruktur. Tim KUA bekerja sama untuk melakukan pemetaan, pemindaian, hingga pengarsipan digital seluruh dokumen penting. Selain itu, petugas juga mendapatkan pembekalan terkait pengelolaan data digital yang aman sesuai dengan ketentuan perlindungan data pemerintah.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Agama. Melalui inovasi ini, KUA Mandiraja berupaya memberikan pelayanan berbasis teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai spiritualitas dan humanitas yang menjadi ciri khas lembaga keagamaan.Dengan semangat “KUA Modern, Layanan Cepat, Data Aman”, KUA Mandiraja menegaskan tekadnya untuk terus bergerak maju. Transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, tetapi telah menjadi aksi nyata menuju pelayanan publik yang profesional, efektif, dan sesuai tuntutan zaman.







