Dukung UMKM Halal, KUA Mandiraja Dampingi Pelaku Usaha Jenggawur Menuju Sertifikasi Produk Halal

Banjarnegara (Humas) – Tim Pendamping Proses Produk Halal (PPH) dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandiraja, yaitu Mariyah dan Suswati, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) terhadap dua pelaku usaha di Desa Jenggawur, Kecamatan Banjarmangu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendukung terwujudnya ekosistem ekonomi halal di tingkat akar rumput. (22/10)

Dua pelaku usaha yang menjadi sasaran verval kali ini adalah Septi Minandari, pemilik merek Cireng Kanaya, dan Anifah, produsen Susu Kedelai Original. Keduanya merupakan pelaku UMKM yang konsisten menjaga kualitas dan kebersihan produk, serta berkomitmen mengikuti proses sertifikasi halal agar produk mereka semakin dipercaya masyarakat.

Produk Cireng Kanaya dikenal dengan aneka isian unik seperti sambal ati, ayam suwir original, ayam suwir pedas, keju, dan abon, yang semuanya diproduksi secara higienis dari bahan pilihan. Sementara itu, Susu Kedelai Original buatan Ibu Anifah menjadi favorit warga sekitar karena rasanya yang lembut, segar, dan bebas bahan pengawet.

Pendamping PPH KUA Mandiraja, Mariyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar administrasi, tetapi juga bentuk pembinaan moral usaha. “Kami ingin memastikan bahwa produk yang beredar di masyarakat tidak hanya lezat dan aman, tapi juga terjamin kehalalannya sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Anifah mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan tim pendamping. “Saya sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. Harapan saya, setelah sertifikat halal keluar, produk saya bisa semakin luas dikenal dan dipercaya konsumen,” tuturnya dengan penuh semangat.

Melalui kegiatan seperti ini, KUA Mandiraja menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha kecil agar semakin maju dan kompetitif, sekaligus memperkuat budaya halal di masyarakat Banjarnegara. 

(F, azd)

Skip to content