Banjarnegara (Humas) – KUA bukan Kantor Urusan Asmara.
Pesan itu kembali disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Karangkobar, Duwi Rohmah, saat memberikan penyuluhan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) kelompok 2, di rumah Ibu Nisem, Dusun Bolang, Desa Slatri, pada Rabu (12/11/2025).
Dalam kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) tersebut, Duwi menjelaskan bahwa Kantor Urusan Agama memiliki peran luas sebagai lembaga pembina umat, bukan sekadar tempat mengesahkan pernikahan.
“KUA hadir bukan hanya untuk mencatat nikah, tapi juga membina agar keluarga menjadi sakinah, mawaddah, wa rahmah. Ada bimbingan keluarga, penyuluhan agama, kemasjidan, zakat, wakaf, hingga konsultasi syariah,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menyiapkan keluarga yang kuat lahir dan batin, sebagaimana pesan Al-Qur’an dalam Surah An-Nisa ayat 9:
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka.”
Menurutnya, ayat ini menjadi dasar penting agar setiap orang tua membina anak-anaknya menjadi generasi beriman, berilmu, dan mandiri.
Suasana diskusi berlangsung hangat. Salah satu topik yang menarik perhatian peserta adalah tentang masa iddah bagi perempuan yang ditinggal suami. Duwi menjelaskan bahwa masa iddah bukan sekadar waktu menunggu, tetapi juga bagian dari penghormatan terhadap perempuan.
“Masa iddah memberi kesempatan bagi perempuan untuk menata hati, menjaga kehormatan, dan mempersiapkan diri menghadapi fase kehidupan berikutnya. Islam sangat menghormati perempuan dalam setiap tahap kehidupannya,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping PKH Kecamatan Karangkobar, Afin Sunny Madhani, mengajak peserta agar bantuan sosial digunakan dengan bijak dan produktif.
“Gunakan bantuan sesuai kebutuhan keluarga dan bila memungkinkan, jadikan sebagai modal usaha kecil agar semakin mandiri,” pesannya.
Kegiatan berlangsung penuh keakraban dan antusiasme. Melalui kolaborasi antara KUA dan PKH, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membangun keluarga sakinah, menghormati ajaran agama, serta mendidik generasi beriman dan berdaya, demi terwujudnya masyarakat yang bermartabat, mandiri, dan berakhlak mulia.
(dr/ azd)







