Penguatan Peran Perempuan: Penyuluh Agama Bahas Hak Istri di Majelis Taklim

Banjarnegara (Humas) – Majelis taklim kembali menjadi ruang edukasi yang strategis bagi perempuan dalam memperdalam pemahaman agama. Dalam sebuah pertemuan rutin yang digelar pada hari Rabu (26/11), Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banjarnegara, Ani Musyarofah menghadirkan materi khusus mengenai penguatan peran perempuan melalui pemahaman hak-hak istri dalam keluarga. Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari para jamaah, khususnya para ibu rumah tangga yang ingin memperkaya pengetahuan keagamaan sekaligus meningkatkan kualitas kehidupan keluarga.

Dalam sesi penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman tentang hak dan kewajiban istri menurut ajaran Islam, termasuk hak untuk mendapatkan nafkah lahir batin, perlakuan yang baik, serta kesempatan mengembangkan diri. “Hubungan suami-istri harus dibangun di atas nilai kasih sayang, saling menghormati, dan musyawarah. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada lagi persepsi keliru bahwa istri hanya berkewajiban melayani suami tanpa memiliki hak yang sama untuk dihargai dan dilindungi,” ungkap penyuluh.

Selain itu, penyuluh agama juga membahas isu-isu yang sering dialami perempuan dalam keluarga, seperti ketimpangan komunikasi, pembagian peran domestik, dan potensi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Para jamaah diajak untuk mengenali tanda-tanda KDRT serta memahami bahwa Islam melarang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. “Keberanian menjadi penting untuk mencari bantuan jika terjadi ketidakadilan, sekaligus mendorong para suami agar lebih memahami peran dan tanggung jawab mereka,”tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang diskusi interaktif. Para peserta aktif bertanya mengenai berbagai persoalan yang mereka hadapi di rumah. Banyak yang merasa terbantu karena mendapatkan solusi yang tidak hanya sesuai ajaran agama tetapi juga relevan dengan kondisi kehidupan modern.

Melalui penguatan pemahaman hak istri, majelis taklim semakin berfungsi sebagai pusat pemberdayaan perempuan. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus digalakkan di berbagai daerah, sehingga perempuan memiliki bekal yang lebih kuat dalam membangun keluarga harmonis serta berkontribusi bagi masyarakat.

Skip to content